Nunukan (BERANDATIMUR) – Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk miskin di Provinsi Kalimantan Utara mengalami peningkatan menjadi 6,86 persen per September 2022.
Meskipun diketahui, Provinsi Kaltara termasuk daerah terkaya di Indonesia dengan penghasil batu bara terbesar dan penghasilan pada sektor perikanan dan perkebunan cukup besar.
Namun jumlah penduduk miskin mengalami peningkatan hingga ribuan jiwa selama lima bulan.
BPS Kaltara menyebutkan, pada Maret 2022 penduduk miskin di Kaltara sebanyak 49.460 jiwa atau 6,77 persen.
Mengalami peningkatan menjadi 50.580 jiwa pada September 2022 atau naik menjadi 6,86 persen.
“Jadi sepanjang Maret 2022 sampai September 2022 jumlah penduduk miskin naik 1.100 jiwa atau 0,09 persen,” ungkap BPS Kaltara melalui laman resminya yang diekspos pada 16 Januari 2023.
Demikian pula garis kemiskinan selama Maret- September 2022, naik sebesar 3,84 persen,. Pendapatan perkapita penduduk Kaltara pada Maret 2022 sebesar Rp772.914,- menjadi Rp802.566,- per kapita per bulan pada September 2022
BPS Kaltara juga merilis Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mengalami penurunan, dari 0,890 pada keadaan Maret 2022 menjadi 0,603 pada September 2022.
Hal serupa terjadi pada Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) yang mengalami penurunan dari 0,186 menjadi 0,098.
Pada September 2022, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur dengan Gini Ratio tercatat sebesar 0,270. Angka ini menurun jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2022.
Selanjutnya, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 23,91 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada katagori tingkat ketimpangan rendah.
Dibandingkan pada 2020, jumlah penduduk miskin di provinsi paling Utara Pulau Kalimantan ini mengalami penurunan.
Pada September 2020, penduduk miskin di Kaltara sebesar 7,41 persen. Kemudian menurun menjadi 7,36 persen pada Maret 2021.
Terus menurun pada September 2021 menjadi 6,83 persen. Begitu pula pada Maret 2022 turun menjadi 6,77 persen dan naik lagi pada September 2022 menjadi 6,86 persen.
BPS Kaltara tidak menyebutkan secara rinci jumlah penduduk miskin pada setiap kabupaten/kota. Demikian pula penyebab kenaikan persentasenya. (***)