Home / Kaltara

Sabtu, 24 Juni 2023 - 10:39 WIB

KPK Temukan Sejumlah Proyek Bermasalah di Nunukan

Pasar Induk yang terletak di samping Puskesmas Nunukan Timur, salah satu proyek bermasalah di Kabupaten Nunukan yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Pasar Induk yang terletak di samping Puskesmas Nunukan Timur, salah satu proyek bermasalah di Kabupaten Nunukan yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Nunukan (BERANDATIMUR) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah proyek infrastruktur bermasalah di Kabupaten Nunukan, Kaltara.

Proyek tersebut tidak diselesaikan pekerjaannya sehingga tidak bisa dimanfaatkan sampai sekarang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Kasatgas Korsup) Wilayah IV KPK, Wahyudi Narso pada rapat koordinasi pemberantasan korupsi pada sektor infrastruktur di Kantor Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu 12 Juni 2023.

Dikutip dari laman resmi KPK pada Sabtu, 24 Juni 2023 menyebutkan, proyek infrastruktur bermasalah yang ditemukan adalah pembangunan Pasar Induk Kelurahan Nunukan Timur yang mengalami gagal konstruksi menggunakan anggaran 2006.

Ada juga, gedung Christian Center yang belum digunakan, penguasaan tanah dan bangunan oleh warga Tepian Pantai Lestari, tumpang tindih hak guna bangunan (HGB) dengan PT Inhutani Nunukan.

Kemudian, aset-aset hasil dari pemekaran dan P3D belum dialihkan serta sengketa lahan tanah pada perkantoran gabungan dinas-dinas di Kabupaten Nunukan.

Atas temuan ini, KPK memberikan sejumlah catatan agar menjadi atensi Pemkab Nunukan. Utamanya pada proyek strategis agar segera dilakukan akselerasi pekerjaan.

Wahyudi mengatakan, KPK menemukan adanya deviasi dari realisasi fisik dibandingkan perencanaan sampai dengan yang belum dimulai pekerjaannya.

Ia mendorong Pemkab Nunukan untuk memperkuat sistim dan memberikan beberapa catatan sebagai atensi untuk pemerintah daerah.

Wahyudi juga menyatakan, pertimbangan perencanaan dan penganggaran pada jumlah belanja dengan kategori pengadaan langsung, mengimplementasikan mekanisme blacklist bagi penyedia PBJ yang tidak memenuhi kontrak untuk menghindari kerugian.

Selanjutnya, meningkatkan dimensi pengalaman kepada masyarakat untuk langsung menggunakan layanan publik, serta percepatan penyelenggaraan katalog elektronik (e-purchasing). (*)

Editor: M Rusman

Jangan Lewatkan  LSM Panjiku: Kemlu RI Diminta Koordinasi Malaysia Bentuk Konsulat di Kaltara

Share :

Baca Juga

Kaltara

Jembatan Penghubung Antar Kecamatan di Wilayah Krayan Hancur, Siapa Bertanggungjawab?

Daerah

Walaupun Pasokan Berjalan Lancar, Warga Tetap Antre Elpiji 3 Kg
Pasokan Normal dari Sulsel, Harga Bahan Pokok di Nunukan Stabil

Ekonomi-Bisnis

Pasokan Normal, Harga Stabil Selama Ramadan, Pedagang: Kalau tidak Ada dari Sulsel, Kita Kelaparan di Sini

Kaltara

Pemprov Kaltara Luncurkan Program SKALA Turunkan Stunting
Polres Nunukan Permudah Layanan SIM

Kaltara

Mempermudah Layanan, Polres Nunukan Giatkan SIM Keliling

Kaltara

Bara JP Kaltara Nilai Rocky Gerung Sudah tak Waras

Advetorial

Polda Kaltara Ungkap Upaya Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Daerah

1.039 Napi Lapas Nunukan Terima Remisi Kemerdekaan, 12 Langsung Bebas