Tanjung Selor (BERANDATIMUR) – Biro Pemerintahan selaku Sekretariat GGWP Kalimantan Utara menyelenggarakan rapat analisa kerja sama antar pemerintah bersama kabupaten/kota se-Kaltara untuk menggali potensi daerah untuk menarik investors.
Rapat yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) No 22 Tahun 2021 terkait dengan kerja sama daerah, pada Selasa 25 Juni 2024. “Baik provinsi ke kabupaten maupun antara kabupaten ke kabupaten/kota harus ada kerja sama agar memudahkan berbagai macam kegiatan yang akan kita laksanakan,” ucap Kepala Biro Pemerintah Provinsi Kaltara, Taufik Hidayat.
Sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 disebutkan, Gubernur adalah wakil pemerintah pusat maka memiliki kewajiban memantau kegiatan-kegiatan di kabupaten/kota. “Baik itu dalam satu provinsi, daerah dengan provinsi lain atau daerah dengan luar negeri. Potensi bukan hanya sumber daya alam namun juga wisata, budaya untuk meningkatkan kemampuan daerah,” terangnya.
Contohnya, Bulungan yang memiliki potensi wisata Goa Stalaktit yang baru saja ditinjau oleh gubernur beberapa waktu lalu bisa di kerjasama-kan. Berbagai peluang-peluang lnvestasi juga terus dirumuskan dalam rapat.
“Tidak hanya mencari investor tapi kita juga menggali potensi yang ada seperti arang, kopi, tugas kita dari pemprov menyambungkan mulai dari transportasi hingga bagaimana Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak luar bisa terjalin dengan kabupaten/kota,” katanya.
Taufik menambahkan agar daerah tidak terus bergantung pada investasi sumber daya alam perlu penyamaan persepsi agar potensi budaya, wisata, perikanan.
“Pantai, gunung, goa, alam, perikanan kita punya jadi kita berbagi baik investor maupun yang diberdayakan masyarakat juga harus ada mari kita dorong bersama berbagai kerjasama, untuk kepentingan masyarakat Kaltara,” tutupnya. (dkisp)