Tanjung Selor (BERANDATIMUR) – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara sedang mempersiapkan pelaksanaan pekan imunisasi nasional (PIN) polio tahap II yang digelar secara serentak di 27 Provinsi pada 23-29 Juli 2024.
PIN tersebut diselenggarakan untuk memutus rantai penuluran virus polio sebagai tindak lanjut atas temuan kasus polio di beberapa daerah di Indonesia. Imunisasi berlangsung satu pekan dengan menyasar anak usia 0-7 tahun dan tidak memandang status imunisasi sebelumnya sehingga diharapkan seluruh anak yang memenuhi ketentuan akan mendapat vaksin.
Kepala Dinkes Provinsi Kaltara, Usman, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Yuan Erenst Sukawatie menyampaikan kesiapannya, telah melaksanakan advokasi dan sosialisasi kepada Dinkes Kabupaten/Kota untuk persiapan PIN Polio.
“Kita (Pemprov) telah melaksanakan advokasi dan sosialisasi kepada teman-teman Dinkes Kabupaten/Kota dan insyaallah sudah siap untuk melaksanakan PIN Polio pada tanggal 23-29 Juli nanti,” terang Yuan.
Ia menerangkan vaksin polio tersebut bisa didapatkan di fasilitas kesehatan seperti posyandu, puskesmas, atau pos kesehatan terdekat lainnya dari tempat tinggal dengan harapan semua anak mendapatkan vaksin polio secara keseluruhan.
Pada pelaksanaan vaksin polio ini bertepatan awal masuk sekolah sehingga dilaksanakan juga di sekolah. “Selain itu, pemberian vaksin akan dilaksanakan di Posyandu, Puskesmas, atau pos kesehatan lainnya untuk menjangkau seluruh anak di Provinsi Kaltar,” lanjut Yuan.
Meskipun kondisi geografis menjadi tantangan tersendiri, Provinsi Kaltara menargetkan 99.088 anak untuk divaksin dengan target lebih dari 95 persen.
“Ada beberapa daerah yang memang hanya bisa dijangkau dengan angkutan udara maupun angkutan sungai dan laut. Ini (vaksin polio) sudah mulai kita distribusikan ke Kabupaten/Kota dan selanjutnya akan disebarkan ke masing-masing wilayahnya termasuk wilayah kategori sulit sehingga program nasional ini bisa dilaksanakan,” terang Yuan.
Yuan memastikan vaksin polio ini aman bagi anak-anak dan sudah bekerja sama dengan Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, dan organisasi profesi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar orang tua tidak perlu ragu.
“Pada saat advokasi dan sosialisasi vaksin polio, Kita juga mengajak Kanwil Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, dan organisasi profesi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa vaksin yang akan diberikan tersebut aman,” tegas Yuan.
Sebagai informasi, vaksin polio diberikan dengan cara diteteskan kepada anak menggunakan vaksin Novel Oral Polio Vaccine type 2 (nOPV2) dengan keunggulan lebih stabil secara genetik. (dkisp)