Home / Nasional

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:43 WIB

Dilaporkan 7 Wartawan Alami Kekerasan Brutal Aparat Saat Liput Demo RUU Pilkada

Jakarta (BERANDATIMUR) – Sebanyak tujuh wartawan yang dilaporkan mengalami kekerasan brutal oleh aparat kepolisian saat meliput aksi demonstrasi penolakan pembahasan revisi UU Pilkada di Gedung DPR RI Senayan Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Laporan tersebut diterima oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sebagaimana disampaikan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ).

“KKJ telah mendata adanya 7 jurnalis yang mengalami kekerasan saat meliput aksi demo 22 Agustus. Yang mana beberapa di antaranya mengalami pemukulan yang dilakukan polisi saat mereka meliput dan merekam kejadian dengan brutalitas aparat kepolisian sendiri,” ujar Gemma Gita Persada dalam jumpa pers di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat 23 Agustus 2024 dilansir dari kumparan.

“Namun sampai saat ini kami belum mendapatkan info jurnalis yang ditangkap,” ucapnya.

Kepala Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus, juga memaparkan kesaksian seorang demonstran yang mengaku disiksa pihak kepolisian.  “Kami menemukan satu kesaksian dari korban yang kami dampingi mengalami penyiksaan. Korban mengaku bahwa ketika terjadi tembakan gas air mata di sekitar halaman depan DPR, korban hendak lari namun tertangkap polisi,” jelas Andrie.

Dari tujuh wartawan yang dilaporkan mengalami tindakan refresif dari aparat kepolisian adalah inisial M dan H, dari Tempo. H mengalami pemukulan saat merekam dugaan penganiayaan yang dilakukan aparat terhadap seorang demonstran.

Pada saat sedang merekam, tiba-tiba H didekati seseorang yang mengaku petugas dengan pakaian biasa. H diminta untuk menghapus rekaman miliknya tetapi menolak sehingga mendapatkan bogem mentah. Akhirnya, wartawan Tempo berinisial H ini digelandang oleh petugas ke pos yang berada di Kompleks Gedung DPR RI merasa ditendang dari belakang.

Wartawan H dan M dilarikan ke RSAL Mintohardjo, akibat pukulan di bagian kepala. Hal yang sama dialami wartawan IDN Times. Aksi pemukulan juga dialami saat sedang merekam tindakan kekerasan yang diduga dilakukan aparat kepolisian terhadap seorang demonstran yang tertangkap.

Jangan Lewatkan  Komdis PSSI Menambah Hukuman Bek PSM Yuran Fernandes, Bagaimana Lawan Madura

Wartawan IDN Times ini dihampiri dua aparat yang berseragam dan berpakaian biasa. Oknum aparat kepolisian ini meminta agar rekaman yang memperlihatkan penyiksaan itu agar segera dihapus. “Hapus, hapus,” kata aparat itu.

Namun dengan tegas jurnalis IDN Times menolak perintah dari aparat itu. Oknum aparat itupun menantang wartawan bersangkutan untuk berkelahi sembari membawa tameng, sebagaimana dilansir dari Suara.com. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Kolaborasi Jaringan Internasional, Polri Tangkap DPO Kasus Judol di Filipina

Nasional

Pasca Penyerangan Mapolres Tarakan, Kapolri: TNI-Polri Tetap Solid
Drawing Piala Duia U-20 Batal, INdonesia Terancam Disanksi FIFA

Nasional

Gagal Selenggarakan Piala Dunia U-20, Indonesia Terancam Dihukum FIFA

Nasional

Keluarga Korban Minta Jenazah Diman (Calon PMI) Dipulangkan ke Polman

Nasional

Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat, Anwar Abbas: Sudah 2 Kali Datang Mengaku Nabi

Nasional

Sekjen Nasdem Tersangka Dugaan Korupsi, Surya Paloh: Bukan Intervensi Kekuasaan

Nasional

Rapimnas 2023, SMSI Sepakat Ciptakan Pemilu Damai

Nasional

KPK Temukan Uang Puluhan Miliar dan Senpi di Rumah Dinas SYL