Home / Pilkada / Politik

Kamis, 28 November 2024 - 08:34 WIB

TPS di Kolong Rumah, Penggunaan Anggarannya Mencurigakan

Nunukan (BERANDATIMUR) – Tahapan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 telah usai pada Rabu, 27 Nopember 2024. Namun menyisakan satu kecurigaan terkait penggunaan anggaran pembangunan tempat pemungutan suara (TPS).

Sesuai ketentuan dalam Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang lokasi TPS yang harus memenuhi syarat. Diantaranya dibangun di ruang terbuka dan/atau tertutup seperti ruangan/gedung sekolah, perkantoran, balai pertemuan, gedung milik pemerintah dan non pemerintah.

Kemudian, ukuran TPS paling kurang panjang 10 meter dan lebar delapan meter atau dapat disesuaikan dengan kondisi lokasi setempat tanpa merusak lingkungan.

Telah ditetapkan pula, besaran anggaran pembangunan TPS sebesar Rp2 juta, biaya operasional KPPS Rp500.000 ditambah biaya kounsumsi KPPS selama kegiatan pemungutan dan penghitungan suara telah tersedia masing-masing DIPA satker KPU.KIP Kabupaten/kota dengan besaran berbeda-beda sesuai standar biaya masukan 2024.

Sementara hasil pantauan awak media di sejumlah lokasi TPS Pilkada serentak 2024 pada Rabu 27 Nopember 2024 hampir tidak ada yang menggunakan ruangan terbuka dan hanya sebagian kecil yang menggunakan ruangan tertutup/gedung. Bahkan, ada TPS yang menempati lokasi yang tidak layak seperti kolong rumah.

Hasil pantauan di lapangan ada empat TPS yang berhasil ditemukan berada di kolong rumah dan hanya dipagari tali rapiah dan kain lusuh dan belasan kursi masing-masing TPS 24 dan 28 di RT 21 dan TPS 03 di RT 03 Kelurahan Nunukan Timur. Lalu TPS 21 di Kelurahan Nunukan Barat.

Sebagian TPS ditempatkan di teras pertokoan atau rumah warga dilengkapi dengan pernak pernik seadanya dan ada juga yang lumayan indah karena dihias dengan kain warna warni.

Banyaknya TPS yang terlihat tidak layak jika dibandingkan dengan anggaran pembangunan yang digelontorkan pemerintah setiap pemilu ataupun pilkada menimbulkan kecurigaan, dikemanakan uang negara tersebut?

Jangan Lewatkan  1 Parpol tak Menyerahkan Dokumen Perbaikan Bacaleg di KPU Nunukan
Suasana penghitungan suara Pilgub Kaltara di TPS 28 Porsas RT 21 Kelurahan Nunukan Timur, rabu (27/11). FOTO: BT.com

Wawancara sepintas terhadap petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengaku menempatkan TPS di kolong rumah atau teras perkantoran sebagai antisipasi terjadi hujan deras yang dapat mengganggu kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara.

Bahkan ada petugas KPPS yang menempati kolong rumah mengaku menyewa tempat tersebut tetapi faktanya tidak demikian setelah menemui pemilik rumah tersebut. Seperti TPS 28 RT 21 Kelurahan Nunukan Timur, pemilik rumahnya bernama Jusman mengaku tidak pernah diberikan uang oleh petugas KPPS sebagai biaya sewa kolong rumahnya.

“Kolong rumahku itu setiap pemilu atau pilkada begini selalu ditempati tapi tidak pernah dikasi uang se sen pun oleh petugas KPPS. Kolong rumahku dijadikan TPS katanya permintaan Ketua RT,” ucap dia kepada awak media ini disela-sela berlangsungnya proses pemungutan suara di rumahnya.

Begitu juga dengan Bapak Kembar, pemilik kolong rumah yang ditempati TPS 24 RT 21 Kelurahan Nunukan Timur. Ia mengaku, tida tahu menahu masalah adanya anggaran pembangunan TPS karena menjadi kewenangan istrinya yang berhubungan dengan petugas KPPS.

“Itu urusan istriku pak, saya tidak tau masalah itu,” ujar pria yang dipanggil Bapak Kembar ini disela-sela suasana penghitungan suara di kolong rumahnya. Tetapi, lanjut dia,  sepengetahuannya istrinya yang seringkali menyediakan makan minum petugas KPPS namun tidak tahu asal muasal anggaran yang digunakan.

Sama halnya dengan TPS 01 Kelurahan Nunukan Barat yang berhasil ditemui Ketua RT-nya bernama Pada. Ia mengaku, pernah pernik yang digunakan di TPS yang berada di RT-nya merupakan swadaya masyarakat. Pernak pernik tersebut menjadi aset RT yang dapat digunakan setiap kali pelaksanaan pemilu ataupun pilkada.

Mengenai anggaran pembangunan TPS sebesar Rp2 juta, dia mengaku, tidak tahu menahu dimanfaatkan untuk apa. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Abe-Serfianus Direkomendasikan Partai Gerindra

Pilkada

Cairkan Dana Hibah Rp54 M Lebih, Pemkab Nunukan Komitmen Sukses Pilkada

Pilkada

KPU: Syarat Pencalonan HA Akbar-Serfianus Dinyatakan Lengkap
Pengurus PKN Akan Jemput Anas Urbaningrum Saat Bebas dari Lapas Suka Miskin

Nasional

Pengurus PKN Akan Jemput Anas Urbaningrum Saat Bebas

Nasional

Merasa Dikhianati, Demokrat Serukan Cabut Baliho Anies Baswedan

Daerah

Demokrat Prioritaskan Usung Kader di Pilkada Nunukan
Panwaslu Kota Kinabalu: Ada Perusahaan Menolak Memberikan Data WNI

Pemilu

Panwaslu LN KK: Ada Perusahaan Menolak Memberikan Data WNI Saat Pencoklitan
Buka Bersama Partai Nasdem Dihadiri Sejumlah Pimpinan Parpol

Nasional

Buka Bersama Nasdem Dihadiri Sejumlah Petinggi Parpol, JK: Tidak Bicara Politik