Makassar (BERANDATIMUR) – Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan PADA, Kamis 10 aPRIL 2025.
Bertempat di Kantor BPKP Sulsel, LKPD diserahkan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf yang diterima Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima (BAST) Penyerahan LKPD TA 2024 (Unaudited).
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Muh Ali Saleng, sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Bulukumba, dan pejabat lingkup Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan.
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dalam sambutannya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran BPK Sulawesi Selatan atas penerimaan LKPD Unaudited tersebut. “Kami berharap laporan yang diserahkan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan transparan,” harap dia.
Andi Utta sapaan akrab Bupati Bulukumba menegaskan, seluruh pelaksanaan program dan kegiatan di pemerintahannya dilandaskan pada arah kebijakan pembangunan daerah dan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Setiap OPD harus memiliki komitmen dalam menyelenggarakan pemerintahan yang profesional, terlebih dalam hal pengelolaan keuangan,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa selama ini Pemkab Bulukumba terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan, termasuk evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tahun-tahun sebelumnya, guna memastikan setiap rupiah dalam anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tujuan kita bukan hanya menyusun laporan keuangan yang rapi dan minim temuan, tapi bagaimana anggaran yang dikelola benar-benar berdampak, terutama pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya penerapan prinsip Efisiensi dalam pelaksanaan program, sesuai dengan Instruksi Presiden. “Program kegiatan harus mengutamakan prioritas, tuntas, dan berkualitas. Tidak boleh asal-asalan atau sekadar proyek oriented,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan kesiapan Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk menerima tim audit BPK yang akan melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan tersebut. Ia mengimbau seluruh perangkat daerah untuk proaktif dan kooperatif dalam proses pemeriksaan nanti.
“Jika terdapat kendala dalam pengelolaan pendapatan, belanja, maupun aset, kami berharap ada arahan dan bimbingan dari BPK untuk perbaikan ke depan,” pungkasnya. (*)