BULUKUMBA – Pelayanan jemput bola pembuatan kartu identitas kependudukan bagi anak-anak dari lorong ke lorong yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mendapatkan apresiasi.
Pasalnya, inovasi yang diberi nama “LORONG JELITA” ini seleksi administrasi (tahap pertama) pada ajang kompetisi inovasi pelayanan publik perluasan skala, replikasi, dan orientasi global (KIPP-PRO) tahun 2026.
Sebagaimana tertuang dalam pengumuman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia yang ditandatangani secara elektronik oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik, Otok Kuswandaru pada 29 September 2026.
Sekadar diketahui, sebanyak 340 proposal inovasi yang diajukan oleh berbagai instansi pemerintah se-Indonesia, hanya 150 proposal yang lolos administrasi.
Inovasi LORONG JELITA Disdukcapil Kabupaten Bulukumba masuk kategori multikanal bersaing ke tahap berikutnya dengan 46 inovasi lainnya di Indonesia.
LORONG JELITA sudah dirintis sejak 2019. Namun, saat pandemi COVID-19 melanda pada 2020, layanan ini bertransformasi secara masif menjadi sistem pelayanan kolaboratif lintas sektor untuk memastikan pemenuhan hak sipil anak.
Difase kepemimpinan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bulukumba kala Andi Mulyati Nur dan Kepala Bidang Andi Sukmawati Akbar kala itu, menggandeng berbagai jejaring kemitraan (pentahelix) dengan berkolaborasi dengan Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita Persatuan (DWP), BKPRMI dan LAKPESDAM NU, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Kementerian Agama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kemudian melibatkan juga Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Forum Anak Panrita Lopi, Pemangku Adat Ammatoa Kajang dan para Kepala Desa/Lurah.
Sinergi besar ini dibentuk khusus untuk mempermudah jangkauan dari lorong ke lorong demi memberikan identitas kependudukan gratis bagi anak-anak, bayi baru lahir, penyandang disabilitas, hingga masyarakat adat terpencil.
Pengembangan inovasi terus dilanjutkan dan diperkuat oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Bulukumba sekarang, Dedi Rahmadi, bersama Kepala Bidang Data dan Inovasi Andi Nurhikmah.
Kolaborasi diperluas dengan berintegrasi 605 Posyandu Era Baru di tingkat desa/kelurahan, di mana kader TP PKK dan Posyandu aktif mendata dan memberikan pelayanan terpadu meliputi Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga (KK) bagi anak-anak di lorong-lorong terpencil.
Upaya jemput bola ini semakin diperkuat dengan komitmen penuh melalui pelaksanaan Jambore Pelayanan Publik. Melalui Jambore ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendekatkan dan memberikan pelayanan publik secara serentak di 10 kecamatan.
Begitu pula, dukungan Bapperida Bulukumba dan Ekosistem Inovasi Berkelanjutan. Melihat dampak luas dari inovasi ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bulukumba, Andi Irma Darmayanti Untung, bersama Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Anugrahwati Husain, secara konsisten melakukan seleksi, pendampingan, dan mengusulkan inovasi LORONG JELITA (dikembangkan oleh Endang Muliani, selaku Innovator) ke ajang KIPP-PRO KemenPANRB.
“Upaya ini terus dilakukan Bapperida agar inovasi daerah yang memiliki dampak luas dapat direplikasi oleh daerah lain di Indonesia, sekaligus menjaga agar ekosistem inovasi di Bulukumba tetap berkelanjutan,” ujar Andi Irma Darmayanti.
Adapun rincian data substanstif dan rekam jejak LORONG JELITA
berdasarkan proposal resmi KIPP-PRO 2026 yakni lonjakan cakupan kepemilikan KIA (dampak terukur), baseline pada 2020) hanya 2.138 anak atau 1,69 persen, pada 2022 melonjak pesat menjadi 79.858 anak atau 64,8 persen, 2023-2026 mencapai 85 persen jauh melampaui target nasional sebesar 40 persen.
Lalu, indeks kepuasan masyarakat (IKM) meningkat drastis dari 4,07 persen menjadi 88,14 persen (kategori sangat baik, keunggulan utama inovasi layanan gratis atau tanpa biaya operasional warga, SIAK Mobile Offline Kit (perekaman identitas langsung di wilayah yang tidak memiliki sinyal internet (blank spot) dan integrasi lintas sektor dimana terhubung langsung dengan penanganan stunting (PEDAS IV), kepesertaan BPJS Kesehatan, perlindungan hak anak, serta pencegahan pernikahan dini.(*)









