Home / Pemilu

Rabu, 14 Juni 2023 - 07:38 WIB

Ajak WNI di Sabah, Laporkan Pelanggaran Tahapan Pemilu 2024

Kota Kinabalu (BERANDATIMUR) – Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia mengajak warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di wilayah kerjanya agar segera melaporkan diri apabila belum terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2024.

Posko ini sebagai alternatif pengaduan masyarakat berkaitan khusus dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Diberi nama Posko Kawal Hak Pilih untuk memudahkan akses masuk pelaporan WNI terkait data pemilih dan pelanggaran tahapan Pemilu 2024.

Posko pengaduan ini, sudah dibuat dalam bentuk aplikasi yang memuat data pelapor, tanggal melapor. Selain itu, ada pula layanan media sosial berupa facebook, instagram, whatsapp dan email resmi Panwaslu LN Kota Kinabalu.

Sekaitan dengan keberadaan posko dan platform ini, Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwaslu LN Kota Kinabalu, Irham Rizani
menyatakan posko dan aplikasi media sosial ini sangat penting.

Mengingat letak geografis Negeri Sabah dan keberadaan WNI sangat berjauhan, tidak memungkinkan bagi Panwaslu setempat untuk melakukan pengawasan secara maksimal.

“Platform ini digencarkan mengingat medan wilayah kerja, tidak memungkinkan untuk Panwaslu LN Kota Kinabalu bekerja secara maksimal menerima segala bentuk pelanggaran yang ditemukan tanpa kerja sama dari berbagai pihak termasuk pengawasan partisifatif dari masyarakat dan organisasi masyarakat maupun partai politik. Tentu jika tidak dimotori dengan kemudahan wadah pelaporan yang dikemas secara maksimal,” terang Irham.

Ia katakan, pada prinsipnya penyelenggaraan pemilu merujuk pada amanat UUD 1945 dan UU 7/2017 tentang Pemilu dengan pengawasan tahapannya berdasarkan Perbawaslu 4/2023,” ungkap dia.

Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kota Kinabalu, Rasyid Riza secara ringkas menambahkan bahwa aspek teknis penyelenggaraan pemilu, Panwaslu sebagai pelaksana UU tunduk kepada sistem pemilu.

Jangan Lewatkan  DPT LN Bertambah Signifikan, Panwaslu LN Kota Kinabalu Pertanyakan Sumbernya

Terutama pada kerawanan dan potensi pelanggaran yang mungkin akan dihadapi ke depan. Salah satunya politik uang. Penggunaan fasilitas negara dan politik identitas atau perkauman.

Ia mengharapkan, Posko Kawal Hak Pilih dapat dimanfaatkan oleh WNI di Sabah sebagai bentuk komitmen sinergitas antar penyelenggara pemilu.

Sebagai antisipasi segala kemungkinan persoalan yang timbul selama pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

Nasional

Hanura dan Partai Buruh Dukung Ganjar di Pilpres 2024

Nasional

Siapa Cawapres Ganjar, Petinggi NU Sebut Sosok Ini

Pemilu

PPK Mendadak Hentikan Rekapitulasi Suara Atas Arahan Lisan KPU RI. Ada apa?

Pemilu

Bersama Parpol, Bawaslu Nunukan Inventarisir Potensi Pelanggaran Pemilu 2024

Pemilu

Masa Tenang, Hari Galau Bagi Caleg

Daerah

KPU Nunukan Segera Terima Ribuan Bilik Suara Pemilu 2024

Pemilu

Ini Kelebihan dan Kelemahan Sistim Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup
Bacaleg Usia 21 Tahun, Punya Komitmen Majukan SDM Generasi Muda

Pemilu

Baru Berusia 21 Tahun, Bacaleg PKN Ini Punya Komitmen Kuat Memajukan SDM Generasi Muda