Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 21 Juni 2023 - 04:03 WIB

30-an Rumah di Panamas Pakai 1 Meteran Listrik, Butuh Perhatian

Nunukan (BERANDATIMUR) – Bukan jaminan bermukim dekat dari perkotaan, segala kebutuhan primer masyarakat bisa terpenuhi.

Salah satunya kebutuhan penerangan listrik bagi 30-an kepala keluarga di RT 4 Panamas Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kaltara.

Permukiman warga ini sudah puluhan tahun belum tersentuh penerangan listrik, padahal dekat dengan kantor kelurahan dan akses dari ibukota kecamatan tergolong dekat.

Keluhan warga yang berdomisili di wilayah Panamas Bukit ini informasinya telah berulangkali disampaikan kepada pemerintah daerah. Namun belum mendapatkan respon yang menggembirakan.

Seperti yang disampaikan tokoh masyarakat di wilayah itu bernama Saruddin pada Minggu, 17 Juni 2023.

Ia mengungkapkan, penerangan listrik yang digunakan selama ini hanya mengandalkan satu meteran untuk 30-an rumah warga.

Akibatnya, sering mengalami mati lampu apabila ada warga yang menggelar acara. Untuk menyiasati agar lampu tidak padam terpaksa pemakaian harus dikurangi atau sebagian lampu dimatikan di rumah-rumah warga.

“Kalau ada acara di sini sering mati lampu jadi caranya kita minta tolong sama tetangga supaya mematikan sebagian lampunya,” ujar Saruddin.

Ia mengatakan, 30-an rumah di Panamas Bukit hanya menggunakan satu meteran saja yang dipasang dekat kantor kelurahan. Jaraknya sekitar 500 meter dari permukiman.

Saruddin bersama warga lainnya sangat mengharapkan perhatian dari pemerintah agar listrik PLN segera dipasang di wilayahnya.

Menurut mereka, penerangan listrik sangat dibutuhkan. Selama ini, warga di Panamas Bukit belum bisa menggunakan peralatan elektronik seperti kulkas disebabkan kurangnya arus listrik.

Warga di Panamas Bukit menginginkan setiap rumah punya meteran sendiri. Bahkan menyarankan apabila PT PLN belum mampu mengadakan tiang beton maka warga pun bersedia menyediakan tiang dari kayu. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  Situs Cagar Budaya Bakal Dijadikan Pusat Pendidikan dan Wisata

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

PKN Rekomendasikan Zainal-Ingkong di Pilgub Kaltara

Hukum dan Kriminal

Nunukan Tambah 6 APMS Baru, 2024 Ditarget Semua Kecamatan

Hukum dan Kriminal

Binanun dan Liuk Bulu Diusulkan Jadi Lokasi Permukiman Bagi Korban Banjir di Sembakung Atulai

Hukum dan Kriminal

BTS Telekomunikasi tak Berfungsi, Warga di Perbatasan RI-Malaysia Gelar Unjuk Rasa 

Hukum dan Kriminal

Anggota DPRD Nunukan Reses di Ujang Fatimah

Hukum dan Kriminal

491 Anak TKI di Malaysia Terima Beasiswa Lanjut ke SMA/SMK

Hukum dan Kriminal

PM-SART Nunukan Dampingi Proses Hukum Korban Pengancaman Sajam di Ajikuning

Hukum dan Kriminal

341 WNI Dipulangkan dari Malaysia Selama Ramadan 1446 H