Home / Kaltara

Sabtu, 24 Juni 2023 - 10:39 WIB

KPK Temukan Sejumlah Proyek Bermasalah di Nunukan

Pasar Induk yang terletak di samping Puskesmas Nunukan Timur, salah satu proyek bermasalah di Kabupaten Nunukan yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Pasar Induk yang terletak di samping Puskesmas Nunukan Timur, salah satu proyek bermasalah di Kabupaten Nunukan yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Nunukan (BERANDATIMUR) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah proyek infrastruktur bermasalah di Kabupaten Nunukan, Kaltara.

Proyek tersebut tidak diselesaikan pekerjaannya sehingga tidak bisa dimanfaatkan sampai sekarang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Kasatgas Korsup) Wilayah IV KPK, Wahyudi Narso pada rapat koordinasi pemberantasan korupsi pada sektor infrastruktur di Kantor Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu 12 Juni 2023.

Dikutip dari laman resmi KPK pada Sabtu, 24 Juni 2023 menyebutkan, proyek infrastruktur bermasalah yang ditemukan adalah pembangunan Pasar Induk Kelurahan Nunukan Timur yang mengalami gagal konstruksi menggunakan anggaran 2006.

Ada juga, gedung Christian Center yang belum digunakan, penguasaan tanah dan bangunan oleh warga Tepian Pantai Lestari, tumpang tindih hak guna bangunan (HGB) dengan PT Inhutani Nunukan.

Kemudian, aset-aset hasil dari pemekaran dan P3D belum dialihkan serta sengketa lahan tanah pada perkantoran gabungan dinas-dinas di Kabupaten Nunukan.

Atas temuan ini, KPK memberikan sejumlah catatan agar menjadi atensi Pemkab Nunukan. Utamanya pada proyek strategis agar segera dilakukan akselerasi pekerjaan.

Wahyudi mengatakan, KPK menemukan adanya deviasi dari realisasi fisik dibandingkan perencanaan sampai dengan yang belum dimulai pekerjaannya.

Ia mendorong Pemkab Nunukan untuk memperkuat sistim dan memberikan beberapa catatan sebagai atensi untuk pemerintah daerah.

Wahyudi juga menyatakan, pertimbangan perencanaan dan penganggaran pada jumlah belanja dengan kategori pengadaan langsung, mengimplementasikan mekanisme blacklist bagi penyedia PBJ yang tidak memenuhi kontrak untuk menghindari kerugian.

Selanjutnya, meningkatkan dimensi pengalaman kepada masyarakat untuk langsung menggunakan layanan publik, serta percepatan penyelenggaraan katalog elektronik (e-purchasing). (*)

Editor: M Rusman

Jangan Lewatkan  Aktif Bergerak di Perbatasan Negara, Perumda Tirtataka Nunukan Raih 4 Penghargaan Sekaligus

Share :

Baca Juga

Kaltara

LSM LIRA Soroti Proyek Pasar Sebengkok, Minta BPK Turun Tangan
Hari Ini, KPU Nunukan Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP Pemilu 2024

Kaltara

Hari Ini, KPU Nunukan Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP dan Penyusunan DPS

Advetorial

Polda Kaltara Nobar “Jogja Asyik, Jogja Bermusik Untuk Indonesia Apik”

Kaltara

BBM Solar Subsidi di Sebuku Dijual Rp11.000/Liter, Mengaku Rekomendasinya di TTD Bupati Nunukan

Kaltara

Galian Proyek CV Berkah El Shanum Ganggu Aktivitas Pembudidaya Rumput Laut
H-7 Ramadan, Harga Sejumlah Bahan Pokok di Nunukan Naik

Ekonomi-Bisnis

Harga Telur Ayam Melonjak Tajam, Cabai Rawit Lokal Ikut Naik
Pengungkapan Peredaran Kasus Sabu-Sabu di Nunukan

Kaltara

BNN Tangkap Penjual dan Pembeli Sabu di Kampung Rel Nunukan

Kaltara

Margaret, Bidan Honorer di Daerah Terpencil Peraih Penghargaan dari Ibu Negara