Jakarta (BERANDATIMUR) – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebagai peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut “9” menggelar musyarawah nasional luar biasa (munaslub) yang berlangsung 14-16 Juli 2023.
Munaslub yang dihadiri ratusan ketua Pimcab secara virtual ini dilaksanakan untuk pergantian Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Nasional dan perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga ini.
Mayoritas pimda dan Pimcab mendukung Anas Urbaningrum (AU) sebagai Ketum Pimnas PKN yang baru menggantikan Gede Pasek Suardika (GPS).
Sementara GPS mendapatkan dukungan mayoritas dari pimda dan Pimcab menjadi Ketua Majelis Agung PKN dengan masa jabatan sama dengan Ketum Pimnas yang baru.
Pemilihan Ketum Pimnas PKN berdasarkan AD/ART pasal 27 ayat 2 poin c. Disebutkan, Munaslub dapat diselenggarakan dalam keadaan luar biasa atau jika atas permintaan tertulis sekurang-kurangnya 2/3 jumlah pimpinan daerah (pimda) dan 2/3 dari jumlah pimpinan cabang (Pimcab).
Sementara pemilihan Ketum Pimnas PKN, mayoritas atau 400 lebih Pimda dan Pimcab dari 540 pimcab dan 38 pimda seluruh Indonesia memberikan dukungan tertulis kepada Anas Urbaningrum.
Dalam pidato politiknya yang pertama usai ditetapkan sebagai Ketum Pimnas PKN pada Jumat malam, 14 Juli 2023, Anas Urbaningrum menyerukan seluruh pengurus agar bersatu padu dalam menjalankan roda partai menuju masyarakat yang makmur dan berkeadilan.
Ia juga mengajak seluruh Pimda dan Pimcab agar tetap solid dalam menghadapi tantangan ke depannya.
Menurut Anas, bukan hanya partai politik baru saja yang mengalami tantangan tetapi juga partai tidak baru (lama) pun mengalami hal yang sama.
Oleh karena itu, mantan Ketum PB HMI ini menyatakan, sifat kegotongroyongan dan MITREKA SATATA (Bersatu Dalam Persahabatan) menjadi landasan bagi seluruh pengurus dan kader PKN dalam bertindak dan berbuat.
Terpilihnya Anas Urbaningrum sebagai Ketum Pimnas PKN maka tentu struktur kepengurusan baru juga akan dibentuk.
Sesuai kesepakatan dalam sidang pleno I Munaslub, kepengurusan baru Pimnas PKN ini akan dibentuk sepekan kemudian dan disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI. (Redaksi)