Nunukan (BERANDATIMUR) – Wakil Bupati Nunukan, Hermanus mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Bumi Dayak (Kabudaya) Perbatasan yang diutarakan pada rapat kerja daerah (rakerda) CDOB Kabudaya Perbatasan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Kunyit Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kaltara pada Senin, 12 Mei 2025.
“Setelah mengemban amanah selama 12 tahun di Presidium, maka izinkan hari ini menyatakan untuk mundur dari jabatan sebagai Sekretaris Presidium CDOB Kabudaya Perbatasan,” ungkap Hermanus dihadapan ribuan warga dan undangan yang hadir.
Pengunduran dirinya diharapkan terjadi regenerasi kepada tokoh-tokoh khususnya intelektual muda di dalam postur Presidium CDOB Kabudaya Perbatasan. “Saya menyerahkan sepenuhnya kepada Presidium siapa yang akan mengantikan saya. Dan saya juga tidak akan mengintervensi pelaksanaan Rakerda,” jelasnya
Ia memandang dirinya bukan lagi milik kelompok masyarakat tertentu sejak dilantik menjadi Wakil Bupati Nunukan pada 20 Februari 2025. “Saat ini saya adalah bagian dari Pemerintah yang harus mampu memperjuangkan tercapainya kebutuhan semua masyarakat Kabupaten Nunukan,” ujarnya
Namun dia memastikan, tetap akan mendukung pembentukan DOB Kabudaya dan DOB lain di Kabupaten Nunukan. “Tentu saya tetap akan membantu semaksimal mungkin perjuangan demi terbentuknya DOB dari Kabupaten Nunukan yang telah diusulkan,” tegas Hermanus
Sekadar informasi, terdapat 3 usulan pembentukan DOB di Kabupaten Nunukan yang ingin memisahkan diri dari Kabupaten Nunukan yakni Kabudaya Perbatasan, Kota Sebatik dan Kabupaten Krayan. (*)