Home / SOROT

Senin, 26 Mei 2025 - 18:52 WIB

Oknum Polairud Polda Kaltara Diduga Terlibat Penyelundupan Beras dan Gula Pasir dari Malaysia

Tanjung Selor (BERANDATIMUR) – Masih ingat penangkapan 5 ton beras dan 14,6 ton gula pasir bersubsidi dari Malaysia di perairan Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI pada 27 April 2025.

Beras dan gula pasir tersebut diangkut oleh kapal KM Lintas Samudera 07, tujuan Kota Tarakan.

Pengungkapan upaya penyelundupan ini oleh kapal patroli KN Gajah Laut-404 milik Bakamla RI.

Ternyata, diduga melibatkan seorang oknum anggota Polisi air dan udara (Polairud) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berinisial Bripka L. Kapal pengangkut KM Lintas Samudra 07 diduga milik oknum polisi dari Polda Kaltara.

Untuk mengusut tuntas kasus ini, Bripka L kini diperiksa Propam Polda Kaltara untuk mendalami keterlibatannya.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kaltara Kombes Pol. Krishadi Permadi mengaku telah mendalami keterlibatan oknum tersebut.

“Kalau mengenai prilaku oknum, pasti saya tindak lanjuti. Yang bersangkutan (Bripka L) sudah kami periksa atau dimintai keterangan,” kata Kombes Krishadi kepada awak media pada, Senin, 26 Mei 2025.

Hasil pemeriksaan awal, Bripka L mengakui KM Lintas Samudera 07 milik istrinya yang disewakan kepada pihak kedua.

“Pengakuan L, kapal itu milik  istrinya yang disewakan kepada pihak kedua, saya lupa nama istrinya. Dalam  prosesnya ada perjanjian sewa yang menyangkut hak dan kewajiban masing-masing pihak untuk ikut dan taat,” ungkap Krishadi tanpa menjelaskan lebih lanjut siapa pihak kedua yang dimaksudnya.

Ia mengaku, akan menindak tegas jika Bripka L benar terbukti melanggar kode etik dan disiplin kepolisian. “Kasus ini sudah saya laporkan dan koordinasikan  ke pimpinan, dan masih penyelidikan internal. Demikian yang bisa saya sampaikan,” tutupnya.

Sekadar tambahan informasi, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga dan intelijen Indonesia Maritime Information Centre (IMIC) yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Jangan Lewatkan  Minyak Goreng "Minyak Kita" Kalah Kualitas Dari Produk Malaysia

Saat itu, Komandan KN. Gajah Laut-404, Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto, berkoordinasi dengan Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Octavianus Budi Susanto, untuk melancarkan operasi.

Tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) berhasil menyergap kapal kayu yang terpantau pada koordinat 03°26’463″N – 117°31’121″E.

Ketika dilakukan pemeriksaan muatan, ternyata kapal kayu bernama KM Lintas Samudra 07 mengangkut 500 karung beras (5 ton) dan 400 pack gula pasir (14,6 ton) tanpa dilengkapi dokumen resmi seperti surat persetujuan berlayar (SPB), dokumen muatan, izin impor, SIUP dan sertifikat awak kapal.(*)

Share :

Baca Juga

SOROT

3 Warga Bulukumba Dideportasi Hari Ini dari Malaysia ke Nunukan

SOROT

Beredar Video, Perempuan Diduga Ketua DPRD Nunukan Mengamuk di Rumah Warga

Nasional

Bakamla RI Gagalkan Pengiriman 25 CPMI Ilegal Tujuan Malaysia

SOROT

Makodim Poso Terbakar?

SOROT

Satu Korban Speedboat Terbalik Ditemukan Tersangkut di Tali Rumput Laut

SOROT

Diduga Jemput Sabu-Sabu di Perbatasan Malaysia, Polda Kaltara Benarkan 4 Anggota Polres Nunukan Ditangkap

Nasional

Sikat! Bareskrim Polri Ungkap TPPO ke Malaysia, 7 Calo Jadi Tersangka

SOROT

Karyawan PT NBS Dituduh Pukul Istri Teman Berujung PHK