NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan, Hermanus membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan/Kewilayahan 2026 yang dipusatkan di Desa Sanur Kecamatan Tulin Onsoi pada Kamis, 5 Pebruari 2026. Wabup Nunukan menekankan usulan agar diprioritaskan sesuai kebutuhan masyarakat.
Musrenbang untuk menyusun RKPD 2027 ini diikuti empat kecamatan yakni Tulin Onsoi, Sei Menggaris, Sebuku dan Sembakung.
Dalam sambutannya, Hermanus mengatakan bahwa musrenbang adalah forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat guna mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan. Pada kesempatan itu dia meminta agar setiap usulan yang diajukan benar-benar prioritas dan menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi inklusif melalui UMKM.
“Saya berharap Musrenbang ini bukan sekadar rutinitas formalitas, tetapi menjadi wadah interaksi dan musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan di wilayah secara berkelanjutan,” ujarnya.
Beberapa poin utama yang ditekankan Wakil Bupati Nunukan yaitu penyelarasan program yang meliputi sinkronisasi usulan desa/kelurahan dengan program prioritas kabupaten. Pelayanan dasar meliputi peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan air bersih. Juga transformasi ekonomi dengan mendorong kemandirian ekonomi melalui sektor pariwisata dan pertanian unggulan daerah.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bapedda Litbang Kabupaten Nunukan, Raden Iwan Kurniawan mengatakan musrenbang kewilayahan akan membahas usulan prioritas keempat kecamatan dalam rangka penguatan tematik pembangunan kewilayahan, melakukan penyelarasan usulan prioritas kecamatan dengan rancangan rencana kerja perangkat daerah (RKPD).
Ia juga mengatakan, musrenbang kewilayahan ini membahas hasil kesepakatan dari musrenbang kecamatan. Sebanyak 129 kesepakatan dari 378 usulan dari empat kecamatan masing-masing Kecamatan Sebuku 30 usulan, Sembakung 39 usulan, Tulin Onsoi 30 usulan dan Sei Menggaris 30 usulan
Kriteria yang dasar usulan dari masyarakat adalah pemenuhan standar pelayanan minimal, dukungan program strategis nasional, harus sejalan dengan visi misi kepala daerah melalui 17 arah baru menuju perubahan, dan proporsional dan keterwakilan setiap kecamatan.
Ia menambahkan, lebih penting lagi usulan harus memperhatikan program kegiatan pembangunan yg selama ini didukung melalui pembiayaan desa.
Target menjadi bahan masukan perbaikan penyusunan Renja SKPD yang akan dibahas lebih lanjut dalam Forum Perangkat Daerah
Dengan segala keterbatasan, maka bagi usulan prioritas yg belum masuk dalam perbaikan Rancangan Renja SKPD, masih ada peluang utk dimasukkan dalam dokren melalui :
Pertama, jalur aspirasi DPRD Kabupaten, rencana bulan Februari akan dibuka jadwal input usulan Pokir melalui Aplikasi SIPD
Kedua, usulan bantuan keuangan Provinsi
Ketiga ,usulan kepada Pemerintah Pusat
Kegiatan Musrenbang Kewilayahan ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Dapil setempat, para camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Selain diskusi perencanaan, dalam beberapa titik Musrenbang juga dirangkaikan dengan pelayanan publik jemput bola dari OPD terkait untuk masyarakat. (*)









