Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 22 Maret 2023 - 09:42 WIB

Tak Bisa Berdakwah Lagi, Mohon Doanya Ustadz Das’ad Latif Dirawat di Singapura

Singapura (BERANDATIMUR) – Ustadz Das’ad Latif kini dirawat di rumah sakit Mount Elizabeth Hospital Singapura.

Ia pun tidak bisa melakukan aktivitasnya berdakwah sejak sebulan lalu.

Kabar duka itu diketahui ketika ustadz yang dikenal dengan ceramah-ceramah jenakanya mengunggah melalui akun instagram @ceramahustadzdasadlatif.

Video kondisi Ustadz Das’ad Latif tersebut diunggah 21 jam yang lalu atau tepatnya pada Selasa, 21 Maret 2023.

Dalam video itu, ustadz yang juga dosen Unhas Makassar mengenakan jaket tebal warna hitam dan memakai kopiah warna putih sedang duduk di tempat tidur rumah sakit.

Di samping kiri kanannya terlihat selang-selang perawatan.

Ustadz ini memohon doa masyarakat Indonesia agar diberikan kesembuhan secepatnya.

“Assalamu’alaikum Wr. Wb. Alhamdulillah salawat dan salam kepada Rasulullah Muhammad SAW. Saya menginformasikan, bahwa selama ini saya tidak ceramah sudah hampir satu bulan karena dalam keadaan sakit. Sehingga tidak bisa lagi berdakwah,” ucap Ustad Das’ad dalam video yang diunggah diinstagramnya.

“Saya mohon kepada kaum muslimin untuk ikhlas mendoakan saya agar bisa sembuh secara sempurna dan bisa kembali menyapa kaum muslimin di bulan suci Ramadan ini. Terima kasih, semoga Allah memberkati kita,” harap dia dalam kondisi raut wajah yang kusut. (***)

Jangan Lewatkan  Salmiah Sosialisasikan Cegah Isu Hoax Jelang Pemilu 2024

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Pelaku Sakit Hati, Pembunuh Waria “Gadis” Cantik di Rumah Kos Adalah Eks TKI Deportasi

Hukum dan Kriminal

Mendukung Swasembada Pangan, Polda Kaltara Tebar 15.000 Benih Lele

Hukum dan Kriminal

Alasan Pernah Jadi Pekerja Ilegal, Imigrasi Nunukan “Persulit” WNI Urus Paspor

Hukum dan Kriminal

Kapolda Kaltara Melayat ke Rumah Duka (Alm) Aiptu Edy Suwasana

Hukum dan Kriminal

PSM Makassar Tetap Home Base di Parepare Musim Depan

Hukum dan Kriminal

“Energi Baru”, Ekspektasi Besar Masyarakat Nunukan

Hukum dan Kriminal

Angka Perceraian di Indonesia Meningkat Tajam Pada 2025, 79 Persen Diajukan Istri
PSSI Berniat Pasang VAR di Stadion

Hukum dan Kriminal

PSSI Berniat Adakan VAR Pada Laga Sepakbola, kapan?