Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:51 WIB

Tagihan PBB 100 Persen, Kades di Bulukumba Dijanjikan Pelesiran ke Bali

BULUKUMBA – Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menjanjikan pelesiran ke Bali bagi kepala desa (kades) yang berhasil merealisasikan 100 persen tagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) di wilayahnya.

Pelesiran ini sebagai bentuk reward Pemerintah Kabupaten Bulukumba kepada pemerintahan jajarannya (kades) yang berhasil merealisasikan pendapatan asli daerah (PAD) di sektor PBB secara maksimal.

Hal ini diungkapkan Andi Utta sapaan akrab Bupati Bulukumba dihadapan kades dan peserta launching inovasi digital Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bulukumba di Lantai 4 Gedung Pinisi, Kamis 18 Desember 2025.

“Insya Allah kita beri reward ke Bali untuk kepala desa yang berhasil merealisasikan PBB secara maksimal 100 persen,” ujarnya disambut tepuk tangan yang riuh.

Andi Utta menguraikan pentingnya kesadaran bersama untuk proaktif membayar pajak demi pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera. Apalagi, lanjut dia, kondisi kebijakan fiskal, di mana dana transfer ke kas daerah (TKD) dipangkas cukup besar.

Khusus Kabupaten Bulukumba, bener Andi Utta, TKD dipangkas Rp268 miliar oleh Pemerintah Pusat. Situasi ini berdampak pada penurunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026 tersisa p1,3 triliun lebih.

Untuk itu, Andi Utta berharap agar semua elemen, terutama Pemerintah Desa dan Kelurahan untuk benar-benar memaksimalkan PAD di sektor PBB.

“Saudaraku semua, saya berharap kita semua bekerja maksimal untuk merealisasikan PBB lebih progresif lagi. Masih ada waktu buat kita semua untuk realisasi PBB tahun 2025,” harapnya.

Berdasarkan data dari Bapenda Kabupaten Bulukumba, hingga saat ini sudah ada enam desa yang realisasi PBB-nya mencapai 100 persen yakni Desa Barombong Kecamatan Gantarang, Tamalanrea (Bontotiro), Balangtaroang dan Barugae (Bulukumpa), Mattirowalie (Kindang), serta Bonto Bangun (Rilau Ale).

Jangan Lewatkan  PSM Dihadiahi 2 Kartu Merah Pada 2 Laga Beruntun

Kepala Desa Mattirowalie, H. Jufri mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bulukumba yang kembali memberinya reward atas keberhasilannya merealisasikan tagihan PBB. Ia menyebut, realisasi PBB 100 persen di desanya sudah tuntas sejak Juli 2025.

“Alhamdulillah reward dari realisasi PBB ini adalah yang kedua kali untuk Desa Mattirowalie. Sebelumnya kami diberi reward jalan-jalan ke Singapura. Untuk nilai PBB di Desa Mattirowalie mencapai Rp92 juta lebih,” ujar Jufri.

Ia pun mengutarakan triknya sehingga mampu dengan cepat merealisasikan tagihan PBB di desanya. Yakni, begitu SPPT atau surat pemberitahuan pajak terutang terbit, langsung dibagikan kepada warganya yang menjadi objek pajak.

“Jadi sekira Bulan Maret, SPPT sudah terdistribusi ke semua warga. Kami cuma memberikan deadline waktu pelunasan. Jadi warga juga merasa lebih ringan dalam membayar PBB,” jelas Jufri.

Ia juga terus mengingatkan warganya atas tanggungjawabnya membayat PBB karena SPPT sudah ada di tangannya. “Begitu mereka punya uang, langsung pelunasan PBB. Makanya tidak ada yang menunggak,” sambungnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bulukumba juga mengumumkan desa /kelurahan dengan capaian tagihan PBB nya di bawah 50 persen. Kades dan lurahnya dipanggil berdiri di depan sekaligus diajak foto bersama dengan salam jari kelingking sebagai simbol capaian masih rendah.(*)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Sebagai Warisan Budaya Dunia, Pembuatan Pinisi di Tanah Beru Dikunjungi Lagi Puluhan Wisman

Hukum dan Kriminal

Terjadi Kontak Senjata di Intan Jaya Papua, Seorang TNI Tewas
Resmi! Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Hukum dan Kriminal

Resmi! Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Hukum dan Kriminal

Menjajal Jalan Darat Malinau ke Krayan, Inovasi dan Komitmen ZIYAP Membangun Kaltara

Hukum dan Kriminal

Kapolda Kaltara Melayat ke Rumah Duka (Alm) Aiptu Edy Suwasana
Kwarda Pramuka Sulbar Gelar Lomba Tingkat IV

Hukum dan Kriminal

Kwarda Pramuka Sulbar Gelar Lomba Tingkat IV

Hukum dan Kriminal

Salmiah Sosialisasikan Cegah Isu Hoax Jelang Pemilu 2024

Hukum dan Kriminal

Krayan Tengah Juara I Lomba Kuliner Tradisional Se-Krayan