Home / Pemilu

Selasa, 18 April 2023 - 15:51 WIB

Kesadaran WNI Rendah, Salah Satu Kendala PPLN Kota Kinabalu

Usai rapat pleno nasional DPS Pemilu 2024 yang diikuti secara darin g oleh PPLN dan Panwaslu LN Kota Kinabalu,

Usai rapat pleno nasional DPS Pemilu 2024 yang diikuti secara darin g oleh PPLN dan Panwaslu LN Kota Kinabalu,

Kota Kinabalu (BERANDATIMUR) – Tahapan pelaksanaan Pemilu yang akan dihelat pada 14 Februari 2024 sedang berlangsung. Baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Salah satunya tahapan Pemilu sedang berlangsung di Sabah, Malaysia. KPU RI telah membentuk Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) selaku perpanjangan tangan penyelenggara pemilu di Indonesia.

Selama pendataan pemilu berlangsung oleh panitia pendaftaran pemilih (pantarlih) diakui PPLN Kota Kinabalu, Sabah mengalami banyak kendala.

Salah satunya, kurangnya kesadaran WNI yang bekerja di sejumlah perkebunan kelapa sawit untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih, kata Ketua PPLN Kota Kinabalu, Marwan W melalui siaran tertulisnya yang diterima berandatimur.com pada Selasa, 18 April 2023.

Selain itu, kendala atau hambatan lainnya adalah sebaran WNI di wilayah kerja PPLN Kota Kinabalu cukup luas dan sulit dijangkau. Sebab sebagian besar bekerja di perkebunan kelapa sawit yang berada di daerah pedalaman Sabah.

Selanjutnya, Marwan menyebutkan mobilitas perpindahan WNI yang cukup tinggi juga menjadi catatan selama pendataan pemilih di negara itu. (Redaksi)

 

Jangan Lewatkan  Bersama Parpol, Bawaslu Nunukan Inventarisir Potensi Pelanggaran Pemilu 2024

Share :

Baca Juga

Pemilu

1 Parpol tak Menyerahkan Dokumen Perbaikan Bacaleg di KPU Nunukan

Pemilu

Masa Tenang, Hari Galau Bagi Caleg

Nasional

Jokowi Bisiki Megawati Soal Capres 2024
Bacaleg Usia 21 Tahun, Punya Komitmen Majukan SDM Generasi Muda

Pemilu

Baru Berusia 21 Tahun, Bacaleg PKN Ini Punya Komitmen Kuat Memajukan SDM Generasi Muda

Nasional

Kasak Kusuk Cawapres, Pengamat: Peluang Erick dan Sandi Lebih Dominan

Pemilu

Miris Atas Permasalahan Masyarakat, Kurir Makanan Ini Nyaleg di PKN

Daerah

Tak Laporkan LHKPN ke KPK, KPU: Caleg Terpilih tak Dilantik

Pemilu

KPU Nunukan Siapkan 175 Titik Pemasangan Alat Kampanye