Muhammad Rusman, Pengarang di Independen https://berandatimur.com/author/admin/ Lugas Fri, 03 May 2024 09:30:31 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.5.2 Lanjutan: Program “Jumat Curhat” Polda Kaltara https://berandatimur.com/2024/05/03/lanjutan-program-jumat-curhat-polda-kaltara/ https://berandatimur.com/2024/05/03/lanjutan-program-jumat-curhat-polda-kaltara/#respond Fri, 03 May 2024 09:30:31 +0000 https://berandatimur.com/?p=3952 Bulungan (BERANDATIMUR) – Program “Jumat Curhat” untuk menyerap aspirasi masyarakat yang digekar Polda Kaltara yang dilakukan...

Artikel Lanjutan: Program “Jumat Curhat” Polda Kaltara pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Bulungan (BERANDATIMUR) – Program “Jumat Curhat” untuk menyerap aspirasi masyarakat yang digekar Polda Kaltara yang dilakukan Dir Binmas terus berlanjut pada Jumat, 3 Mei 2024.

Kali ini bertempat di Cafe Red Baret Jalan Gelatik Tanjung Selor Kabupaten Bulungan dengan mengundang sejumlah Tokoh Masyarakat, Ketua RW dan Ketua RT. 
 Hadir dalam acara tersebut diantaranya Dir Binmas Polda Kaltara Kombes Pol. Eri Dwi Hariyanto, personil Subdit Bin Polmas, Dit Binmas Polda Kaltara dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Dir Binmas Polda Kaltara mengharapkan “Jum’at Curhat” bukan hanya menjadi wadah bagi masyarakat untuk berbicara, tetapi juga menjadi platform bagi aparat kepolisian untuk mendengarkan aspirasi, kebutuhan, serta keluhan masyarakat secara lebih terbuka.

Sesi tanya jawab menjadi salah satu poin utama dalam kegiatan tersebut, dimana masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan, keluhan, dan saran langsung kepada Polda Kaltara dan Jajaran.

Adapun beberapa dari masyarakat yang bertanya kepada Dirbinmas seperti yang di sampaikan yaitu diantaranya, Bapak Asep, Saya sebagai Ketua RT mengalami kendala yaitu banyak masyarakat yang pindah tidak memberitahukan saya sebagai Ketua RT, jadi apabila ada kejadian terkadang saya tidak mengetahui dan ketika pelaksanaan Pemilu kemarin kami kesulitan dalam mendata masyarakat yang mengikuti pemilu, bagaimana solusi menyelesaikan permasalahan ini.

Adapun tanggapan Dirbinmas Polda Kaltara yaitu “Kita bisa menyebut bahwa seorang Ketua RT itu adalah pahlawan super karena tanggungjawabnya sangat besar dan berat, namun saya yakin bapak mampu dalam menghadapi permasalahan ini, pada intinya kita harus dapat mengolah semua permasalahan yang dihadapi serta seorang Ketua RT harus bisa mengetahui permasalahan yang dialami masyarakatnya sehingga ketika masyarakatnya mengalami permasalahan seorang Ketua RT dapat mengetahui dan menyelesaikan permasalahan yang dialami.”

Sekedar informasi bahwa di setiap wilayah ada namanya Bhabinkamtibmas dan Polisi RW, jadi tujuan terbentuknya anggota tersebut agar masyarakat dapat berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun Polisi RW tersebut sehingga dapat membantu dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.” Tambahnya.

Di samping itu, kegiatan ini juga menggambarkan kolaborasi antara Polisi dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan sambil memperkuat sinergi yang erat guna mengatasi berbagai permasalahan yang ada dan juga aplikasi pelayanan Polri kepada masyarakat.

Diakhir penutup kegiatan, Dirbinmas Polda Kaltara mengharapkan melalui kegiatan ini, Masyarakat mampu juga turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungannya. (Humas Polda Kaltara)

Artikel Lanjutan: Program “Jumat Curhat” Polda Kaltara pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2024/05/03/lanjutan-program-jumat-curhat-polda-kaltara/feed/ 0
Polda Kaltara Gelar Nobar Piala Asia U-23 Laga Indonesia Vs Iraq https://berandatimur.com/2024/05/03/polda-kaltara-gelar-nobar-piala-asia-u-23-laga-indonesia-vs-iraq/ https://berandatimur.com/2024/05/03/polda-kaltara-gelar-nobar-piala-asia-u-23-laga-indonesia-vs-iraq/#respond Fri, 03 May 2024 09:14:05 +0000 https://berandatimur.com/?p=3949 Bulungan (BERANDATIMUR) – Piala Asia U-23 tahun 2024 sangat menarik perhatian Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel...

Artikel Polda Kaltara Gelar Nobar Piala Asia U-23 Laga Indonesia Vs Iraq pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Bulungan (BERANDATIMUR) – Piala Asia U-23 tahun 2024 sangat menarik perhatian Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya. Hal ini dibuktikan dengan melaksanakan nobar (nonton bareng) setiap Timnas U-23 Indonesia bertanding.

Aula Rupatama Mapolda Kaltara menjadi tempat nobar pertandingan Timnas U-23 Indonesia lawan Iraq memperebutkan posisi ketiga pada Kamis malam, 2 Mei 2024. Nobar ini dihadiri Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya, Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Dr Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, para PJU Polda Kaltara dan  Perwira Polda Kaltara.

Ekspresi kegirangan Kapolda Kaltara bersama jajarannya kala Timnas Indonesia membobol gawang Iraq pada menit ke-19. Tak lama kemudian, Timnas Iraq menyamakan kedudukan menjadi skor 1-1 pada menit ke-27. Laga untuk memperebutkan satu tiket Olimpiade Paris ini hingga menit ke-90 babak kedua skor tetap sama 1-1.

Pertandingan dilanjutkan pada tambahan waktu atau extratime selama 2×15 menit. Pada menit ke-96, menjadi akhir perjuangan untuk mengabulkan mimpi mendapatkan tiket ke Olimpiade karena gawang Ernando dibobol lagi sehingga skor berubah 1-2 untuk keunggulan Iraq.

Kekalahan yang dialami dari Timnas Iraq ini, maka posisi Indonesia di Piala Asia U-23 berada di peringkat ke-4. Meskipun kalah dari Iraq, peluang Timnas Indonesia masih punya peluang berlaga di Olimpiade Paris apabila mampu mengalahkan Guinea, perwakilan Benua Afrika pada laga play off yang digelar pada 9 Mei 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kaltara bersama Waka Polda Kaltara menyampaikan tetap bangga dan berterimakasih kepada Tim Garuda Muda Indonesia yang telah berjuang dengan penuh pengorbanan dan menampilkan permainan yang bagus. (Humas Polda Kaltara)

Artikel Polda Kaltara Gelar Nobar Piala Asia U-23 Laga Indonesia Vs Iraq pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2024/05/03/polda-kaltara-gelar-nobar-piala-asia-u-23-laga-indonesia-vs-iraq/feed/ 0
Jaga Kamtibmas, Ditsamapta Polda Kaltara Gelar Patroli Dialogis https://berandatimur.com/2024/05/03/jaga-kamtibmas-ditsamapta-polda-kaltara-gelar-patroli-dialogis/ https://berandatimur.com/2024/05/03/jaga-kamtibmas-ditsamapta-polda-kaltara-gelar-patroli-dialogis/#respond Fri, 03 May 2024 08:55:40 +0000 https://berandatimur.com/?p=3946 Tanjung Selor (BERANDATIMUR) – Guna mencegah gangguan Kamtibmas Dit Samapta Polda Kaltara, gencar melaksanakan patroli rutin...

Artikel Jaga Kamtibmas, Ditsamapta Polda Kaltara Gelar Patroli Dialogis pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Tanjung Selor (BERANDATIMUR) – Guna mencegah gangguan Kamtibmas Dit Samapta Polda Kaltara, gencar melaksanakan patroli rutin dan humanis dengan sasaran sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat di seputaran Kota Tanjung Selor Kabupaten Bulungan, Kamis 2 Mei 2024.

Patroli ini bersifat preventif atau sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Personel juga memantau situasi dan kondisi di lokasi publik serta pusat aktivitas masyarakat di pusat keramaian seperti di pasar tradisional, perkantoran, dan tempat keramaian lainya.

Selain melaksanakan patroli, Personel juga mengajak masyarakat supaya ikut mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing.

Masyarakat di harapkan berperan aktif dan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas, seperti menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Kemudian, melaporkan ke Polisi jika melihat hal yang mencurigakan.

Adapun tujuan di laksanakan patroli yaitu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Kaltara. Selain itu, juga bertujuan untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan warga. (Humas Polda Kaltara)

Artikel Jaga Kamtibmas, Ditsamapta Polda Kaltara Gelar Patroli Dialogis pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2024/05/03/jaga-kamtibmas-ditsamapta-polda-kaltara-gelar-patroli-dialogis/feed/ 0
Potret Buram Nunukan (1): Warga Miskin tak Tersentuh Bantuan https://berandatimur.com/2024/05/03/potret-buram-nunukan-1-warga-miskin-tak-tersentuh-bantuan/ https://berandatimur.com/2024/05/03/potret-buram-nunukan-1-warga-miskin-tak-tersentuh-bantuan/#respond Fri, 03 May 2024 08:33:04 +0000 https://berandatimur.com/?p=3939 Nunukan (BERANDATIMUR) – Berbagai jenis bantuan dari Pemerintah Daerah maupun Pusat disalurkan kepada masyarakat, namun banyak...

Artikel Potret Buram Nunukan (1): Warga Miskin tak Tersentuh Bantuan pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Nunukan (BERANDATIMUR) – Berbagai jenis bantuan dari Pemerintah Daerah maupun Pusat disalurkan kepada masyarakat, namun banyak yang tidak tepat sasaran. Ditengarai penyebabnya, data penerima bantuan tidak pernah diperbaharui atau diduga masih berkutat pada orang-orang dekat atau keluarga Ketua RT.

Salah satu warga yang lebih layak mendapatkan bantuan adalah Hawa (55) beralamat di RT 03 Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Wanita ini telah terbaring lemas sejak lima tahun lalu akibat penyakit lumpuh yang dideritanya.

Kepada awak media ini, wanita paruh baya ini hanya mampu menatap langit-langit rumahnya setiap hari karena tidak mampu beraktivitas lagi. Bahkan, kala hendak bangun dari tempat tidurnya harus dipapah oleh suami yang setia menjaga dan merawatnya.

Penuturan suaminya yang bernama Sapri (53), istrinya menderita sakit lumpuh akibat penyakit asam urat akut yang tak pernah dipedulikan sejak awal. Lama kelamaan, penyakit asam urat ini menggerogoti kedua kaki istrinya sekaligus menyerang tangan kanannya sampai sekarang.

“Sebenarnya penyakit awalnya ini hanya asam urat. Tapi saya tidak hiraukan akhirnya menyebabkan lumpuh,” tutur dia kepada awak media ini pada Selasa, 30 April 2024.

Sapri mengaku, sejak istrinya terbaring lemas di tempat tidur, tidak bisa beraktivitas atau bekerja untuk mencari nafkah sehubungan dengan tidak ada yang jaga dan rawat istrinya. Sementara anak kandungnya, jarang di rumah karena bekerja di perusahaan untuk membiayai hidupnya.

Sapri juga menyatakan, untuk kebutuhan sehari-hari hanya mengharapkan bantuan dari anaknya. Sebab, dia tidak bisa bekerja karena tidak mungkin jauh dari rumah demi menjaga istrinya. “Saya tidak bisa jauh dari rumah, jadi tidak mungkin bisa bekerja,” ujar dia.

Selama istrinya menderita sakit, Sapri mengutarakan, tidak pernah mendapatkan bantuan sama sekali dari pemerintah baik daerah maupun pusat. Meskipun dia tahu banyak bantuan sosial dari pemerintah tetapi tidak pernah berusaha mempertanyakannya.

“Saya tau banyak bantuan dari pemerintah seperti PKH, bansos beras maupun uang. Tapi saya tidak pernah dapat,” beber pria yang hidup berdua istrinya pada rumah yang sempit dan berdinding tripleks.

Sapri mengaku, baru merasakan adanya bantuan dari pemerintah yakni bantuan beras bulog. Itupun bukan atas nama dirinya tetapi menggantikan orang lain bernama Nanno sambil memperlihatkan selembar surat berlogo bulog tersebut.

“Saya baru terima bantua beras ini saja dari bulog katanya. Itupun baru tidak bulan dapat dan bukan nama saya tapi saya gantikan nama orang lain kata Ketua RT,” tandas dia. Sedangkan bantuan sosial dari Pemkab Nunukan sendiri, dia katakan, tidak pernah diberikan oleh Ketua RT maupun kelurahan.

“Saya tidak pernah dapat bantuan dari pemerintah Kabupaten Nunukan. Walaupun saya tidak bisa bekerja begini karena istrinya sakit lumpuh tapi saya tidak pernah juga tanyakan sama Ketua RT,” sebut Sapri.

Menyinggung upaya penyembuhan istrinya, dia mengatakan, tidak pernah berobat di puskesmas atau rumah sakit akibat dari ketiadaan biaya. Selama ini, istrinya hanya berobat kampung saja.

Sekadar diketahui, bantuan sosial dari Pemerintah Pusat maupun Daerah lebih banyak menyentuh warga yang mampu karena data yang digunakan berasal dari Ketua RT yang sulit dipertanggungjawabkan validasinya. (bersambung)

Artikel Potret Buram Nunukan (1): Warga Miskin tak Tersentuh Bantuan pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2024/05/03/potret-buram-nunukan-1-warga-miskin-tak-tersentuh-bantuan/feed/ 0
28 Calon TKI Asal Sulsel/Sulbar Diselamatkan dari Upaya Penyelundupan ke Malaysia https://berandatimur.com/2024/05/03/28-calon-tki-asal-sulsel-sulbar-diselamatkan-dari-upaya-penyelundupan-ke-malaysia/ https://berandatimur.com/2024/05/03/28-calon-tki-asal-sulsel-sulbar-diselamatkan-dari-upaya-penyelundupan-ke-malaysia/#respond Fri, 03 May 2024 02:49:44 +0000 https://berandatimur.com/?p=3936 Nunukan (BERANDATIMUR) – Aparat kepolisian dari Polres Nunukan dan Polda Kaltara berhasil menyelamatkan 16 warga asal...

Artikel 28 Calon TKI Asal Sulsel/Sulbar Diselamatkan dari Upaya Penyelundupan ke Malaysia pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Nunukan (BERANDATIMUR) – Aparat kepolisian dari Polres Nunukan dan Polda Kaltara berhasil menyelamatkan 16 warga asal Sulawesi Selatan (Sulsel) yang akan dipekerjakan secara ilegal di Sabah, Malaysia. Pengungkapan ini berlangsung pada 23 April 2024 dengan menahan seorang tersangka bernama Andi A alias Ar (inisial).

Hal ini terungkap saat konferensi pers di Mapolres Nunukan pada Kamis, 2 Mei 2024 dihadapan awak media disebutkan, modus operandi penyelundupan orang yang akan dipekerjakan secara ilegal di Malaysia untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar bagi tersangka dan jaringannya.

Direktur Ditreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi, didampingi Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia menyebutkan, calon TKI atau pekerja migran Indonesia (PMI) ini berasal dari Kabupaten Bantaeng. Kabupaten Sinjai, Pinrang dan Bulukumba dengan jumlah 16 orang. Berdasarkan keterangan tersangka Andi A bahwa disuruh oleh He (inisial) yang kini sedang menunggu di Sabah.

Sedangkan calon TKI ini direkrut oleh lelaki berinisial B di daerah asalnya, sebut Dirkrimum Polda Kaltara. Adapun biaya transportasi yang dikenakan tersangka bersama jarinannya kepada korbannya sebesar 1.200 ringgit Malaysia atau sekitar Rp4.000.000 lebih per orang.

Namun dua orang jaringannya lainnya yakni lelaki He dan Ba kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Sementara tersangka Andi A kini mendekam di sel tahanan Mapolres Nunukan untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya.

Sesuai pengakuan tersangka Andi A, dijanjikan uang sebesar Rp200.000 per orang sebagai fee pengantaran calon TKI ini dari Kabupaten Nunukan menuju Tawau, Sabah.

Kasus pengungkapan kedua pada pekan lalu yakni 26 April 2024 di Kandang Babi Jalan Lingkar Kelurahan Selisun sekitar pukul 16.30 Wita. Dimana aparat kepolisian kembali menemukan 12 calon TKI yang akan diberangkatkan ke Malaysia oleh lelaki berinisial La Ya alias Ya.

Ke-12 calon TKI yang akan diselundupkan ini berasal dari Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar). Pada kasus kedua ini, penyidik kepolisian juga menetapkan dua DPO yakni Yus sebagai pihak yang menyusuh Ya dan An selaku perekrut di daerah asal.

Tersangka pada kedua kasus ini dikenakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana perlindungan pekerja migran. Sebagaimana tertera dalam pasal 10 jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 81 jo Pasal 69 jo Pasal 83 jo Pasal 68 jo Pasal 5 huruf B sampai huruf E Undang-Undang 18 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran dengan ancaman hukuman 3-15 tahun atau Rp120 juta-Rp15 miliar.

Oleh karena itu, dari dua kasus pengungkapan upaya penyelundupan orang yang akan dipekerjakan di Sabah, Malaysia dengan dua tersangka dan empat DPO. (Redaksi)

Artikel 28 Calon TKI Asal Sulsel/Sulbar Diselamatkan dari Upaya Penyelundupan ke Malaysia pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2024/05/03/28-calon-tki-asal-sulsel-sulbar-diselamatkan-dari-upaya-penyelundupan-ke-malaysia/feed/ 0
Demokrat Prioritaskan Usung Kader di Pilkada Nunukan https://berandatimur.com/2024/05/02/demokrat-prioritaskan-usung-kader-di-pilkada-nunukan/ https://berandatimur.com/2024/05/02/demokrat-prioritaskan-usung-kader-di-pilkada-nunukan/#respond Thu, 02 May 2024 13:05:53 +0000 https://berandatimur.com/?p=3932 Nunukan (BERANDATIMUR) – Tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang dihelat pada Nopember 2024 telah...

Artikel Demokrat Prioritaskan Usung Kader di Pilkada Nunukan pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Nunukan (BERANDATIMUR) – Tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang dihelat pada Nopember 2024 telah dimulai pada Mei 2024 ini. Geliat figur yang ingin bertarung pada pilkada Bupati-Wakil Bupati Nunukan mulai mendaftarkan diri melalui penjaringan yang dibuka oleh sejumlah partai politik (parpol).

Salah satu parpol yang membuka penjaringan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Nunukan adalah Partai Demokrat. Sekadar diketahui, partai berlambang mercy ini meraih empat kursi di DPRD Nunukan pada Pemilu 2024.

Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nunukan, Andi Mariyati kepada awak media ini menjelaskan, sesuai hasil penjaringan kandidat sebanyak lima figur yang mendaftarkan diri diantaranya H Andi Akbar (suami Bupati Nunukan sekarang) , H Basri (mantan Bupati Nunukan periode 2011-2016).

Dari lima kandidat yang mengambil formulir hanya satu kader Partai Demokrat yakni Marli Kamis (anggota DPRD Kaltara periode 2019-2024 dari Partai Demokrat), sebut Andi Mariyati saat ditemui di sela-sela rapat pleno terbuka penetapan caleg terpilih hasil Pemilu 2024 oleh KPU Nunukan pada Kamis sore, 2 Mei 2024.

Apa syarat utama bakal calon Bupati-Wakil Bupati Nunukan yang akan diusung Partai Demokrat? Andi Mariyati menyatakan memprioritaskan kader sendiri. Namun, sebelum menentukan kandidat yang akan diajukan ke DPP Partai Demokrat untuk direkomendasikan terlebih dilakukan survei internal.

“Kita prioritaskan kader sendiri tapi terlebih dahulu dilakukan survei,” ujar dia. Survei internal rencananya akan diselenggarakan pada pekan depan untuk menentukan bakal calon Bupati Nunukan yang akan diajukan ke DPP (Partai Demokrat).

Bagaimana peluang kandidat lain di luar kader apabila Marli Kamis tidak memenuhi kriteria berdasarkan hasil survei? Apakah memprioritaskan mengajukan ke DPP bagi dua mantan kader Partai Demokrat yakni H Basri maupun H Irwan Sabri, selaku mantan kader Partai Demokrat untuk diusung?

Ketua DPC Partai Demokrat Nunukan ini mengatakan, tetap akan mengacu pada hasil survei nantinya. Mengenai peluang kandidat calon Bupati Nunukan H Basri sendiri, karena istrinya pernah menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nunukan.

Andi Mariyati hanya menjawab bahwa H Basri tetap menjadi kerabat selaku mantan kader partai ini. “Pak Basri tetap kerabat kami di Partai Demokrat. Memang pernah menjadi kader (sewaktu menjabat Bupati Nunukan). Tapi penentuan kandidat yang akan diusung tetap mengacu pada hasil survei nanti,” ucap dia.

Mengenai Marli Kamis sendiri, dia menyatakan, belum mengetahui secara pasti apakah mendaftar sebagai bakal calon Bupati atau Wakil Bupati. “Kalau pak Marli (Kamis) belum tau apakah calon bupati atau calon wakil bupati,” kata dia. (Redaksi)

Artikel Demokrat Prioritaskan Usung Kader di Pilkada Nunukan pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2024/05/02/demokrat-prioritaskan-usung-kader-di-pilkada-nunukan/feed/ 0
Tak Laporkan LHKPN ke KPK, KPU: Caleg Terpilih tak Dilantik https://berandatimur.com/2024/05/02/tak-laporkan-lhkpn-ke-kpk-kpu-caleg-terpilih-tak-dilantik/ https://berandatimur.com/2024/05/02/tak-laporkan-lhkpn-ke-kpk-kpu-caleg-terpilih-tak-dilantik/#respond Thu, 02 May 2024 11:03:35 +0000 https://berandatimur.com/?p=3925 Nunukan (BERANDATIMUR) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, Kaltara menetapkan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten...

Artikel Tak Laporkan LHKPN ke KPK, KPU: Caleg Terpilih tak Dilantik pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Nunukan (BERANDATIMUR) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, Kaltara menetapkan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Nunukan periode 2024-2029 yang terpilih pada Pemilu 2024 melalui rapat pleno terbuka pada Kamis, 2 Mei 2024.

Sebelum membacakan hasil Pemilu 2024 tersebut, Ketua KPU Nunukan, Riko Ardiansyah menyinggung perihal laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari caleg terpilih agar segera dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Riko menyampaikan waktupelaporan LHKPN tersebut paling lambat 21 hari setelah rapat pleno penetapan nama-nama caleg terpilih hasil Pemilu 2024. “Batas akhir pelaporan LHKPN caleg terpilih hasil Pemilu 2024 kepada KPK paling lambat 21 hari setelah penetapan nama-nama caleg terpilih oleh KPU Nunukan,” terang dia.

Ia menegaskan, apabila caleg terpilih DPRD Kabupaten Nunukan yang akan dibacakan pada rapat pleno terbuka tersebut tidak melaporkan LHKPN sampai batas waktu yang ditentukan, maka bersangkutan tidak dilantik.

“Sesuai ketentuan, caleg terpilih hasil Pemilu 2024 apabila tidak melaporkan LHKPN sampai batas waktu yang ditentukan maka caleg bersangkutan tidak dilantik. Batas waktu pelaporan LHKPN adalah 21 hari setelah ditetapkan oleh KPU Nunukan,” ungkap Riko di hadapan pimpinan partai politik pada rapat pleno penetapan caleg terpilih tersebut.

Menanggapi hal ini, caleg terpilih Partai Nasdem Andi Fajrul Syam kepada media ini menyatakan, akan memperhatikan ketentuan pelaporan LHKPN tersebut dan segera akan membuat laporannya. “Tentunya saya akan sangat serius memperhatikan ketentuan itu karena ini sudah menjadi aturan yang harus dipatuhi oleh caleg terpilih,” ujar dia.

Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN kepada KPK, sesuai ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, Dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum.

Salah satu isi dari peraturan KPU tersebut adalah mewajibkan para calon legislatif terpilih baik itu dari DPR, DPD, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, untuk melaporkan LHKPN ke instansi yang berwenang dalam hal pelaporan harta kekayaan kepada KPK.

Dikutip dari ANTARA, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Isnaini mengatakan apabila caleg terpilih tersebut tidak melaporkan LHKPN, maka pihak penyelenggara Pemilu bisa tidak menyertakan nama caleg tersebut ke dalam daftar nama yang akan dilantik.

“Jika laporan sudah sesuai ketentuan, kami (KPK) akan memberikan tanda terima pada para calon legislatif. Tanda terima itu menjadi salah satu persyaratan bagi calon terpilih untuk diusulkan namanya ke Presiden atau ke Menteri Dalam Negeri. Artinya, jika mereka tidak mendapat tanda terima dari KPK, mereka tidak diusulkan menjadi calon legislatif terpilih,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan saat ini KPK sedang menyiapkan infrastrukturnya pelaporan LHKPN bagi caleg terpilih, salah satunya adalah menerbitkan surat edaran bagi para calon terpilih soal bagaimana mekanisme untuk melaporkan LHKPN ke KPK. Kemudian untuk calon terpilih yang berstatus petahana cukup melaporkan LHKPN periodik-nya dan tidak perlu melaporkan LHKPN dengan status yang baru.

Untuk diketahui, kewajiban bagi caleg terpilih melaporkan LHKPN tertera dalam Peraturan KPU No. 6 Tahun 2024 yakni Pasal 52 yang menyatakan:

(1) Sebelum disampaikan calon terpilih anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51, calon terpilih yang bersangkutan wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

(2) Tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat 21 (dua puluh satu ) Hari sebelum pelantikan.

(3) Dalam hal calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih. (Redaksi)

Artikel Tak Laporkan LHKPN ke KPK, KPU: Caleg Terpilih tak Dilantik pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2024/05/02/tak-laporkan-lhkpn-ke-kpk-kpu-caleg-terpilih-tak-dilantik/feed/ 0
Status Internasional Bandara Juwata Tarakan, Dicabut https://berandatimur.com/2024/05/01/status-internasional-bandara-juwata-tarakan-dicabut/ https://berandatimur.com/2024/05/01/status-internasional-bandara-juwata-tarakan-dicabut/#respond Wed, 01 May 2024 11:01:31 +0000 https://berandatimur.com/?p=3922 Nunukan (BERANDATIMUR) – Berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada...

Artikel Status Internasional Bandara Juwata Tarakan, Dicabut pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Nunukan (BERANDATIMUR) – Berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024, maka bandara di Indonesia yang berstatus internasional tersisa 17 bandara dari sebelumnya sebanyak 34 bandara.

Ke-17 bandara yang dicabut status internasionalnya, salah satunya adalah Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara.

Adapun 17 bandara di Indonesia yang dicabut status internasionalnya adalah,

1. Bandara Maimun Saleh, Sabang (SBG).
2. Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Silangit (DTB).
3. Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang (TNJ).
4. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang (PLM).
5. Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Tanjung Pandan (TJO).
6. Bandara Husein Sastranegara, Bandung (BDO).
7. Bandara Adisutjipto, Yogyakarta (JOG).
8. Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang (SRG).
9. Bandara Adi Soemarmo, Solo (SOC).
10. Bandara Banyuwangi, Banyuwangi (BWX)
11. Bandara Supadio, Pontianak (PNK).
12. Bandara Juwata, Tarakan (TRK).
13. Bandara El Tari, Kupang (KOE).
14. Bandara Pattimura, Ambon (AMO).
15. Bandara Frans Kaisiepo, Biak (BIK).
16. Bandara Radin Inten II, Lampung (TKG).
17. Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin (BDJ).

Hal ini dilansir dari laman resmi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, pada Rabu, 1 Mei 2024 meskipun status internasional ke- 17 bandara tersebut telah dicabut dan ditetapkan sebagai bandara domestik, tempat persinggahan pesawat terbang tersebut masih bisa melayani penerbangan luar negeri temporer.

Seperti acara kenegaraan, acara internasional, haji, kepentingan ekonomi nasional, dan penanganan bencana. Penetapan ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2023. (Redaksi)

Artikel Status Internasional Bandara Juwata Tarakan, Dicabut pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2024/05/01/status-internasional-bandara-juwata-tarakan-dicabut/feed/ 0
Aksi May Day, Kapolri Bentuk Timsus Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh https://berandatimur.com/2024/05/01/aksi-may-day-kapolri-bentuk-timsus-komitmen-lindungi-dan-kawal-hak-buruh/ https://berandatimur.com/2024/05/01/aksi-may-day-kapolri-bentuk-timsus-komitmen-lindungi-dan-kawal-hak-buruh/#respond Wed, 01 May 2024 10:49:37 +0000 https://berandatimur.com/?p=3918 Jakarta (BERANDATIMUR) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh Internasional...

Artikel Aksi May Day, Kapolri Bentuk Timsus Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Jakarta (BERANDATIMUR) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh Internasional atau May Day di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024. Pada kesmepatan itu, Kapolri memastikan seluruh pelaksanaaan penyampaian aspirasi pada hari buruh se-Indonesia, berjalan aman dan damai.

“Saya berterima kasih bahwa dari rangkaian kegiatan teman-teman serikat buruh yang kita ikuti dari tadi pagi sampai sore ini. Semuanya berjalan dengan lancar, aman, dan tertib,” kata Sigit kepada wartawan didampingi PJU Polri dan petinggi elemen buruh Indonesia.

Di peringatan May Day, Sigit juga menegaskan komitmen dari Polri yang turut berperan aktif dalam memperjuangkan hak-hak dari seluruh elemen buruh Indonesia. Hal itu dituangkan dengan dibentuknya tim khusus (timsus) yang fokus membela serta melindungi para buruh.

“Dan saat ini sudah berjalan. Akan terus kita kembangkan untuk mengawal terkait dengan masalah-masalah yang terjadi di keluarga besar atau terkait dengan perburuhan, ketenagakerjaan, dan sengketa-sengketa yang ada. Sehingga kemudian semuanya bisa berjalan dengan tertib dan hak buruh bisa diperjuangkan,” ujar Sigit.

Sigit menyebut, pembelaan dan perlindungan hak tersebut juga berlaku untuk para buruh yang bekerja di luar negeri atau buruh migran. Polri terus mengembangkan peran dari Atase Kepolisian untuk bekerja sama dengan otoritas negara setempat.

“Untuk bisa memberikan perlindungan terhadap buruh migran kita yang ada di sana. Yang mungkin terdampak oleh masalah hukum, kemudian tertipu, ada penganiayaan dan hal-hal lain yang harus kita perjuangkan dan Alhamdulillah saat ini itu terus kita kerjakan,” ucap Sigit.

Demi semakin memantapkan komitmen mengawal hak buruh, Sigit menyampaikan bahwa, telah disepakati bahwa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, akan diangkat menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

“Ini saya ucapkan selamat dan kita harapkan tentunya menjadi hadiah spesial untuk teman-teman buruh. Sehingga ke depan kesejahteraan buruh, apa yang diperjuangkan buruh, keselamatan buruh dan hal-hal lain yang tentunya saat ini diperjuangkan bisa dikomunikasikan dengan baik, dan tentunya harapan kita buruh semakin sejahtera,” papar Sigit.

Disisi lain, Sigit mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen buruh yang tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Sigit, buruh adalah motor penggerak pembangunan yang memengaruhi terjadinya pertumbuhan perekonomian Indonesia di angka lima persen.

“Dan ini salah satunya adalah karena kerja keras dari teman-teman buruh. Dan tentunya ini juga membuka ruang investasi bagi Indonesia, saat ini investasi kita bertumbuh kurang lebih 1.400 triliun dan juga menambah lapangan kerja 1,8 juta,” kata Sigit.

“Tentunya kita harapkan ini semua bisa terus bertumbuh, hilirisasi bertumbuh. Kalau stabilitas kamtibmas berjalan dengan baik. Oleh karena itu, terima kasih atas kolaborasi seluruh stakeholder, seluruh teman-teman buruh dalam menjaga stabilitas kamtibmas yang ada,” tambah Sigit sekaligus mengakhiri. (Humas Polda Kaltara)

Artikel Aksi May Day, Kapolri Bentuk Timsus Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2024/05/01/aksi-may-day-kapolri-bentuk-timsus-komitmen-lindungi-dan-kawal-hak-buruh/feed/ 0
Praktisi: Voice Note Bupati Nunukan Sulit Ditafsirkan tak Berkaitan Pilkada 2024 https://berandatimur.com/2024/04/30/praktisi-voice-note-bupati-nunukan-sulit-ditafsirkan-tak-berkaitan-pilkada-2024/ https://berandatimur.com/2024/04/30/praktisi-voice-note-bupati-nunukan-sulit-ditafsirkan-tak-berkaitan-pilkada-2024/#respond Tue, 30 Apr 2024 06:45:19 +0000 https://berandatimur.com/?p=3914 Nunukan (BERANDATIMUR) – Rekaman suara (voice note) yang beredar luas di media sosial (medsos) diduga suara...

Artikel Praktisi: Voice Note Bupati Nunukan Sulit Ditafsirkan tak Berkaitan Pilkada 2024 pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Nunukan (BERANDATIMUR) – Rekaman suara (voice note) yang beredar luas di media sosial (medsos) diduga suara Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid yang disampaikan kepada Lurah Nunukan Barat Zuljiansyah ditengarai berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.

Namun, Lurah Nunukan Barat menegaskan, tidak tahu menahu soal persepsi masyarakat terhadap narasi dalam rekaman suara yang mengaitkan dengan politik. Pada itinya, kata dia, hanya fokus pada data warga penerima bansos sembako yang diminta oleh Bupati Nunukan tersebut.

“Saya tidak tahu menahu soal rekaman suara kalau ada yang mempersepsikan ke arah politik. Saya sebagai lurah di sini hanya ingat narasi yang berkaitan dengan data warga penerima bansos saja,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa, 30 April 2024.

Namun dia mengaku, pemilik suara dalam rekaman itu adalah Bupati Nunukan (Hj Asmin Laura Hafid) yang disampaikan langsung kepadanya pada awal Maret 2024. “Saya terima rekaman suara itu pada pertengahan bulan Maret (2024) ke bawah. Yang jelasnya bukan akhir bulan (Maret 2024),” ujar dia.

Setelah menerima perintah secara langsung dari Bupati Nunukan, Zuljiansyah pun mengaku langsung menghubungi Ketua Forum RT se Kelurahan Nunukan Barat agar disampaikan kepada Ketua RT lainnya termasuk empat RT di Sebakis. Untuk menyetorkan data warga penerima bansos untuk diteruskan kepada Dinas Sosial Kabupaten Nunukan.

Ketika ditanyakan maksud dari rekaman suara yang menyebutkan “Ketua RT dikita”, Lurah Nunukan Barat ini tidak mau mengomentarinya terlalu jauh dengan alasan menghindari persepsi yang negatif dari masyarakat. Ia mengatakan, setiap orang memiliki persepsi masing-masing namun pihaknya tidak mau menanggapinya.

Begitu juga dengan adanya nama institusi kepolisian yang sebutkan dalam rekaman, dia pun meminta agar menanyakan langsung kepada lembaga itu. Sebab, lanjut Zuljiansyah, mengenai viralnya rekaman suara itu sempat mengagetkan karena mendapatkan telepon dari sejumlah pihak termasuk aparat kepolisian Polres Nunukan.

“Saya kaget juga tiba-tiba ditelepon banyak orang termasuk wartawan dan aparat kepolisian. Pada malam itu kalau tidak salah malam Jumat, saya langsung dipanggil ke Polres Nunukan untuk mengklarifikasi soal rekaman suara itu,” terang Lurah Nunukan Barat ini.

Perihal suara dalam rekaman yang menyinggung soal data yang diminta dari Ketua RT agar disetor bulan depan, banyak yang mempersepsikan berkaitan dengan pelaksanaan pilkada serentak 2024. Dimana, suami Bupati Nunukan menjadi salah satu kandidat Calon Bupati Nunukan yang bakal ikut bertarung nantinya.

Mengutip unggahan netizen bernama Hamseng yang menanggapi “voice note” dalam akun media sosialnya pada Senin, 29 April 2024 atau 13 jam sebelumnya bahwa Bupati Nunukan telah dimintai klarifikasi oleh aparat kepolisian di rumah pribadinya pada Kamis, 25 April 2024.

Hamseng menulis, Bupati Nunukan mengakui suara dalam rekaman yang viral yang ditujukan kepada Lurah Nunukan Barat itu adalah suaranya. Alasan Bupati Nunukan kepada aparat kepolisian, perintah pengumpulan data warga lengkap dengan NIK dan nomor telepon untuk mengetahui jumlah penerima bansos sebelum disalurkan pada Selasa, 26 Maret 2024.

Mengenai ucapan SMS BOM bekerja sama dengan kepolisian tanpa menyebut nama Polresnya, Bupati Nunukan berdalih bahwa pernyataan itu keluar secara frontal atau spontan dari mulutnya karena menilai polisi sangat dekat dengan masyarakat sehingga mudah dalam penggalangan keamanan dalam pembagian bansos.

“Kalimat SMS BOOM itu hanya mengada-ada. sekedar menakut-nakuti lurah agar cepat mengumpulkan data dan Bupati Nunukan meminta maaf kalau rekaman dimaksud mempengaruhi hubungannya dengan kapolres,” tulis Hamseng yang juga pendiri dan pembina Yayasan Nunukan Heersen Juctice ini.

Berdasarkan analisa pribadinya sekaitan dengan klarifikasi Bupati Nunukan kepada aparat kepolisian, Hamseng dalam unggahannya menyimpulkan, apa yang disampaikan oleh Bupati Nunukan secara akal sehat sangat tidak masuk akal dan tidak beralasan.

Hamseng juga meminta, kasus ini ditangani langsung minimal Polda Kaltara untuk menjamin obyekltifitas atas permasalahannya.

Pendiri Yayasan Nunukan Heersen Juctice yang beralamat di Sedadap Kelurahan Nunukan Selatan ini mengatakan, voice note Bupati Nunukan yang viral itu sulit ditafsirkan lain bahwa tidak ada kaitannya dengan politik khususnya menjelang pilkada 2024.

“Sulit ditafsirkan lain jika dicermati seluruh isi dari voice note tersebut,” sebut Hamseng. (redaksi)

Artikel Praktisi: Voice Note Bupati Nunukan Sulit Ditafsirkan tak Berkaitan Pilkada 2024 pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2024/04/30/praktisi-voice-note-bupati-nunukan-sulit-ditafsirkan-tak-berkaitan-pilkada-2024/feed/ 0