Home / Beranda Nasional

Rabu, 15 Maret 2023 - 14:00 WIB

Menteri Kader Nasdem Diperiksa Jaksa, Terkait Korupsi Proyek  Pembangunan BTS 4G

Menkominfo Johnny G Plate saat memberikan keterangan pers usai diperiksa di Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu terkait korupsi proyek BAKTI. FOTO: Ist

Menkominfo Johnny G Plate saat memberikan keterangan pers usai diperiksa di Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu terkait korupsi proyek BAKTI. FOTO: Ist

Jakarta (BERANDATIMUR) – Kader Partai Nasdem yang menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dipanggil Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait kasus korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur BAKTI.

Johnny G Plate tiba di Kantor Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi pada Rabu pagi, 15 Maret 2023.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, terpantau Johnny hadir di Gedung Bundar, Kejagung, pada pukul 08.50 WIB mengenakan baju batik corak coklat.

Didampingi pengacaranya, Johnny terlihat membawa sejumlah berkas dalam map warna biru.

Hanya saja, Menkominfo ini tidak menjawab pertanyaan awak media yang sudah menunggunya dan bergegas masuk ke Gedung Kejagung.

Sesuai agenda Kejaksaan Agung, Menkominfo akan diperiksa kembali pada Rabu, 13 Maret 2023 sekitar pukul 09.00 WIB. Terkait kasus korupsi BAKTI Kominfo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan penyidik bakal mendalami dugaan manipulasi perkembangan proyek pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo kepada Menkominfo.

“Adanya indikasi manipulasi pertanggungjawaban kemajuan atau progress proyek sehingga seolah-olah pencairan 100 persen dapat dilaksanakan terlebih dahulu,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Ketut mengatakan Plate juga akan diperiksa terkait kebijakannya dalam perencanaan pembangunan BTS. Pasalnya proyek yang seharusnya dilaksanakan dalam jangka waktu 5 tahun, akan tetapi dilakukan hanya dalam kurun waktu 1 tahun.

Menkominfo Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi Proyek BTS 4G
Salah satu proyek BTS 4G yang dibangun Kementerian Kominfo yang diduga berkasus sehingga Menkominfo Johnny G Plate diperiksa Kejaksaan Agung, Rabu (15/3). FOTO: Sindonews.com

Selain itu, penyidik juga akan mengklarifikasi dugaan pemufakatan jahat untuk Mark up (menaikkan harga) yang dilakukan sejumlah pihak dalam proyek tersebut.

Oleh karena itu, Ketut mengatakan Plate dipanggil kembali untuk dimintai keterangan sesuai dengan posisinya sebagai Pengguna Anggaran (PA) di Kementeriannya.

“Terakhir, klarifikasi perihal adik kandung yang bersangkutan yaitu saksi GAP (Gregorius Alex Plate) yang diduga menikmati fasilitas terkait dengan jabatan kakak kandungnya,” katanya.

READ  SMSI Tolak Rancangan Perpres Publisher Right

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya merupakan Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Selain itu Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Sejatinya proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek. (*)

Editor: M Rusman 

Share :

Baca Juga

Beranda Nasional

Benarkah Ada Menko Ingin Ubah Konstitusi? Anies: Ini Harus Dilawan

Beranda Economi-Bisnis

Hadiri Pelantikan DPP BMWI, Menkop: Prasyarat Negara Menjadi Maju dari Enterpreneurnya
Jokowi Geram, TNI Polri Masih Impor Pakaian Seragam

Beranda Nasional

Dapat Bisikan dari Luhut, Jokowi Geram TNI-Polri Masih Impor Pakaian Seragam dan Sepatu
Anas Urbaningrum Tulis Surat di Lapas Sukamiskin Menjelang Bebas

Beranda Nasional

Jelang Bebas, Anas Urbaningrum Titip Surat ke Loyalisnya “Waktunya Pulang”
Perusahaan Internasional Stop Beli Minyak Sawit dari Indonesia

Beranda Nasional

Perusahaan Internasional Stop Beli Minyak Sawit dari Indonesia
SMSI Tolak Perpres Publisher Right

Beranda Nasional

SMSI Tolak Rancangan Perpres Publisher Right
Pengamat: Ganjar-Prabowo Berduet, tak Ada Lawan

Beranda Nasional

Kata Pengamat, Jika Ganjar-Prabowo Berduet, tak Ada Lawan
Satu Menteri Jokowi Mundur, Kenapa?

Beranda Nasional

Satu Menteri Mundur di Kabinet Jokowi, Kenapa?