KPK Arsip - Independen https://berandatimur.com/tag/kpk/ Lugas Tue, 03 Oct 2023 11:16:22 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.5.2 Menteri Pertanian SYL Menghilang di Luar Negeri? https://berandatimur.com/2023/10/03/menteri-pertanian-syl-menghilang-di-luar-negeri/ https://berandatimur.com/2023/10/03/menteri-pertanian-syl-menghilang-di-luar-negeri/#respond Tue, 03 Oct 2023 11:14:45 +0000 https://berandatimur.com/?p=3133 Jakarta (BERANDATIMUR) – Pasca rumah dinasnya di Kompleks Perumahan Menteri, Widya Candra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,...

Artikel Menteri Pertanian SYL Menghilang di Luar Negeri? pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Jakarta (BERANDATIMUR) – Pasca rumah dinasnya di Kompleks Perumahan Menteri, Widya Candra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 28 September 2023, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan “menghilang” di luar negeri.

Usai Penggeledahan rumah dinasnya, Mentan SYL dikabarkan telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap atau gratifikasi jual beli jabatan di jajaran Kementerian Pertanian.

Pada saat pengeledahan, Mentan SYL sedang melakukan kunjungan kerja di luar negeri bersama sejumlah jajarannya dari eselon I dan II. Namun, rombongan telah pulang ke Tanah Air dan mantan Gubernur Sulsel tidak ada dalam rombongan tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi mengaku, kehilangan kabar atau lost contact dengan Mentan SYL.

Harvick mengatakan masih mencari terus keberadaan atasannya itu. “Betul. Jadi sampai hari ini kita terus mencari keberadaan Pak Menteri karena memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak Menteri sampai hari ini,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.

Informasi terakhir, kata Harvick, Mentan SYL berada di Spanyol bersama dengan sejumlah pejabat eselon Kementerian Pertanian.

Namun, dikatakan Harvick, rombongan tersebut terpisah dari Menteri Syahrul.

“Eselon I ada yang ikut tiga orang, juga ada eselon II yang ikut kunjungan kerja Pak Menteri, dan ada beberapa staf,” tutur Harvick.

“Kembali ke Tanah Air-nya ini memang masing-masing karena mungkin tiket juga terbatas. Akhirnya terpisah,” kata dia.

Saat ditanya apakah ada indikasi bahwa Menteri Syahrul kabur dari kasus yang sedang ditangani oleh KPK saat ini, Harvick menegaskan tidak.

“Wah insya Allah sih enggak ya. Mudah-mudahan kita doakan bersama-sama agar bisa selesai. Insya Allah,” tutur Harvick. Ia mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan Menteri Syahril sebelum acara kunjungan ke Spanyol.

Harvick juga tidak tahu saat ini di mana keberadaan menteri dari Partai Nasdem itu. “Ini belum tahu kita ini posisi akhirnya. Belum. Belum ada kontak sama sekali,” ujar dia.

“Kelihatannya pemerintah, tentu instansi yang bertanggung jawab sama hal ini sudah mungkin sudah mulai mencari posisi keberadaan Pak Menteri kita,” tutur Harvick.

Dalam penggeledahan rumah dinas SYL, penyidik lembaga antirasuah mengamankan uang puluhan miliar rupiah dan mata uang asing. Selain uang, penyidik menemukan dan mengamankan 12 pucuk senjata api.

Kendati kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian sudah naik tahap penyidikan, KPK hingga kini belum mengungkap identitas para tersangka.

“Di KPK ada SOP (standard operating procedure), dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka,” ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2023.

Sebelum penggeledahan rumah dinasnya, Mentan SYL sempat mengunggah melalui akun instagram resminya, bahwa dirinya sedang berada di Roma Italia menghadiri forum Global Conference on Sustainable Livestock Transformation yang diadakan oleh FAO (Food and Agriculture Organization/Organisasi Pangan dan Pertanian).

“Dalam pertemuan ini, saya mengajak seluruh negara untuk memperkuat kerja sama dalam mengatasi berbagai masalah di bidang pangan. Sebab, ini sektor strategis yang bisa berdampak luas,” tulisnya di akun @syasinlimpo pada Selasa, 26 September 2023.

Kemudian pada Rabu, 27 September 2023, Syahrul Yasin Limpo juga masih memuat unggahan soal kehadirannya di forum yang diinisiasi FAO. Salah satu unggahan terbaru akun itu merekam kegiatan pembelajaran smartfarming Syahrul di Almeira, Spanyol. Video itu diunggah pada Kamis sore, 28 September 2023. (Redaksi)

Artikel Menteri Pertanian SYL Menghilang di Luar Negeri? pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2023/10/03/menteri-pertanian-syl-menghilang-di-luar-negeri/feed/ 0
Mentan SYL, Tersangka Dugaan Korupsi Gratifikasi Jual Beli Jabatan https://berandatimur.com/2023/10/02/mentan-syl-tersangka-dugaan-korupsi-gratifikasi-jual-beli-jabatan/ https://berandatimur.com/2023/10/02/mentan-syl-tersangka-dugaan-korupsi-gratifikasi-jual-beli-jabatan/#respond Mon, 02 Oct 2023 07:10:08 +0000 https://berandatimur.com/?p=3121 Jakarta (BERANDATIMUR) – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi...

Artikel Mentan SYL, Tersangka Dugaan Korupsi Gratifikasi Jual Beli Jabatan pertama kali tampil pada Independen.

]]>

Jakarta (BERANDATIMUR) – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi jual beli jabatan di kementeriannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dinas eks Gubernur Sulsel dua periode sekaligus kader Partai Nasdem.

Usai penggeledahan, KPK mengungkapkan menemukan puluhan miliar uang dari pecahan rupiah dan uang asing serta belasan senjata api di rumah dinas tersebut. Pada saat dilakukan penggeledahan, Mentan SYL dikabarkan sedang berada di luar negeri.

Diperoleh informasi, SYL pulang ke tanah air pada Sabtu, 30 September 2023.

Dikutip dari Tempo.co pada Senin, 2 Oktober 2023 disebutkan, uang gratifikasi tersebut dikoordinir oleh Sekertaris Jenderal Kementan dan dipungut oleh Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Pada 14 Juni 2023, KPK sudah membuka penyelidikan soal dugaan korupsi di Kementan. KPK kemudian memanggil Syahrul pada 19 Juni 2023 untuk dimintai keterangan. (Redaksi)

Artikel Mentan SYL, Tersangka Dugaan Korupsi Gratifikasi Jual Beli Jabatan pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2023/10/02/mentan-syl-tersangka-dugaan-korupsi-gratifikasi-jual-beli-jabatan/feed/ 0
KPK Temukan Uang Puluhan Miliar dan Senpi di Rumah Dinas SYL https://berandatimur.com/2023/09/29/kpk-temukan-uang-puluhan-miliar-dan-senpi-di-rumah-dinas-syl/ https://berandatimur.com/2023/09/29/kpk-temukan-uang-puluhan-miliar-dan-senpi-di-rumah-dinas-syl/#respond Fri, 29 Sep 2023 09:29:22 +0000 https://berandatimur.com/?p=3111 Jakarta (BERANDATIMUR) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)...

Artikel KPK Temukan Uang Puluhan Miliar dan Senpi di Rumah Dinas SYL pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Jakarta (BERANDATIMUR) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 28 September 2023.

Dari penggeledahan di rumah dinas di Kompleks Chandra Widyamuka Jakarta ini, penyidik KPK menemukan uang sebesar puluhan miliar dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing.

Selain itu, penyidik KPK juga menemukan senjata api di rumah dinas Mentan.

“Ya betul. Penyidik (KPK) menemukan uang sebanyak puluhan miliar dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing. Juga kita temukan senjata api,” ungkap Jubir KPK Ali Fikri pada Jumat, 29 September 2023.

Penggeledahan rumah dinas Mentan SYL ini berkaitan dengan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dalam bentuk suap menyuap.

Ali Fikri mengatakan, pada saat penggeledahan rumah dinasnya, Mentan SYL sedang berada di luar negeri.

Mengenai penemuan senjata api tersebut, Jubir KPK mengaku telah dikoordinasikan dengan aparat kepolisian.

“Senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan sudah dikoordinasikan dengan aparat kepolisian,” ujar dia.

Pada saat penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen penting diantaranya catatan keuangan berkaitan dengan uang yang ditemukan di rumah dinas Mentan SYL tersebut.

Sekarang ini, kata Ali Fikri, kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Bahkan, KPK telah menetapkan tersangka namun identitasnya belum diekspos oleh penyidik lembaga anti rasuah ini.

Setelah penggeledahan di rumah dinas Mentan, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian dan menyegel ruangan lainnya.

“Sudah tahap penyidikan sudah ada tersangkanya,” terang Jubir KPK kepada awak media.

Salah satu dugaan suap di Kementerian Pertanian adalah adanya jual beli jabatan dengan cara menyetor sejumlah uang kepada Mentan SYL yang ditarik oleh orang kepercayaannya.

KPK juga telah menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ini terdapat tiga kluster.

Mengenai penarikan uang dari oknum yang ingin menduduki jabatan di Kementerian Pertanian ini termasuk kategori pemerasan, Direktur Pukat UGM, Zaenur Rohman pada Jumat, 29 September 2023.

Ia menduga, banyak dugaan kasus korupsi di Kementerian yang dipimpin mantan Gubernur Sulsel ini perlu diusut tuntas. (Redaksi)

Artikel KPK Temukan Uang Puluhan Miliar dan Senpi di Rumah Dinas SYL pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2023/09/29/kpk-temukan-uang-puluhan-miliar-dan-senpi-di-rumah-dinas-syl/feed/ 0
Rumah Dinas Menteri Pertanian SYL Digeledah KPK https://berandatimur.com/2023/09/28/rumah-dinas-menteri-pertanian-syl-digeledah-kpk/ https://berandatimur.com/2023/09/28/rumah-dinas-menteri-pertanian-syl-digeledah-kpk/#respond Thu, 28 Sep 2023 14:19:19 +0000 https://berandatimur.com/?p=3108 Jakarta (BERANDATIMUR) – Rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi...

Artikel Rumah Dinas Menteri Pertanian SYL Digeledah KPK pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Jakarta (BERANDATIMUR) – Rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis sore, 29 September 2023.

Namun rumah dinas milik kader Partai Nasdem ini yang beralamat di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terlihat sepi dan tertutup rapat.

Pantauan di lokasi, di halaman depan terparkir beberapa mobil, termasuk mobil berpelat merah.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan penggeledahan di rumah dinas SYL. “Benar, ada giat Tim KPK di sana,” ujar Ali kepada awak media.

Penggeledahan ini merupakan upaya paksa yang baru bisa dilakukan ketika suatu kasus naik ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka. KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Lembaga antirasuah juga menganalisis keterangan 49 pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan), termasuk Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian. KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo terkait klaster korupsi yang pertama. Namun demikian, sampai saat ini KPK belum mengungkap penyidikan terkait dugaan korupsi di Kementan. (Berbagai sumber)

Artikel Rumah Dinas Menteri Pertanian SYL Digeledah KPK pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2023/09/28/rumah-dinas-menteri-pertanian-syl-digeledah-kpk/feed/ 0
Pemprov Kaltara dan KPK Rakor Pencegahan Korupsi https://berandatimur.com/2023/08/30/pemprov-kaltara-dan-kpk-rakor-pencegahan-korupsi/ https://berandatimur.com/2023/08/30/pemprov-kaltara-dan-kpk-rakor-pencegahan-korupsi/#respond Wed, 30 Aug 2023 09:39:24 +0000 http://berandatimur.com/?p=2877 Tanjung Selor (BERANDATIMUR) – Sekretaris Provinsi Kaltara, Suriansyah, memimpin rapat koordinasi (rakor) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi...

Artikel Pemprov Kaltara dan KPK Rakor Pencegahan Korupsi pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Tanjung Selor (BERANDATIMUR) – Sekretaris Provinsi Kaltara, Suriansyah, memimpin rapat koordinasi (rakor) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pencegahan tindak pidana korupsi. Hadir pula Kamar Dagang dan Industri (KADIN) dan Komite Advokasi Daerah (KAD) Kaltara yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara pada, Rabu 30 Agustus 2023.

Pemprov Kaltara kembali memberikan perhatian terhadap tindakan korupsi khususnya tindak pidana korupsi yang berhubungan dengan pelaku usaha. Dalam hal ini, Kaltara sendiri telah memiliki pengurus KAD yang anggotanya berasal dari sektor pemerintah dan pelaku usaha sebagai upaya mencegah tindak pidana korupsi.

Sekprov Kaltara selaku Ketua KAD Kaltara, menyampaikan pentingnya koordinasi dalam mengidentifikasi permasalahan di sektor pelaku usaha dan pemerintah untuk upaya pencegahan korupsi. “Melalui identifikasi ini, kita dapat merencanakan tindakan yang tepat,” ungkap Suriansyah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kaltara, Ilham Zain, menegaskan pentingnya kampanye anti-korupsi di perkantoran dan masyarakat, terutama di kalangan pengusaha. “Pemasangan slogan-slogan anti korupsi, seperti pencegahan suap dan gratifikasi, di lingkungan perkantoran sangat dianjurkan,” ujar Ilham Zain.

Sementara Rosana Fransisca, Kasatgas Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI, berharap akan ada forum KAD yang akan dilaksanakan di kemudian hari. Tujuannya adalah agar pemahaman mengenai pencegahan korupsi pada pelaku usaha dapat lebih ditingkatkan.

“Forum KAD seperti ini sangat baik dan sebaiknya sering diadakan. Hal ini merupakan upaya untuk memutus rantai tindak korupsi di lingkungan pelaku usaha saat berinteraksi dengan pemerintah,” tuntas Rosana. (dkisp)//

Artikel Pemprov Kaltara dan KPK Rakor Pencegahan Korupsi pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2023/08/30/pemprov-kaltara-dan-kpk-rakor-pencegahan-korupsi/feed/ 0
Danpuspom TNI: Pengakuan Letkol ABC, Uang Dari Pihak Swasta Atas Perintah Kabasarnas https://berandatimur.com/2023/07/31/danpuspom-tni-pengakuan-letkol-abc-uang-dari-pihak-swasta-atas-perintah-kabasarnas/ https://berandatimur.com/2023/07/31/danpuspom-tni-pengakuan-letkol-abc-uang-dari-pihak-swasta-atas-perintah-kabasarnas/#respond Mon, 31 Jul 2023 14:38:34 +0000 https://berandatimur.com/?p=2503 Jakarta (BERANDATIMUR) – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah melakukan pemeriksaan terhadap Letkol Adm Afri Budi...

Artikel Danpuspom TNI: Pengakuan Letkol ABC, Uang Dari Pihak Swasta Atas Perintah Kabasarnas pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Jakarta (BERANDATIMUR) – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah melakukan pemeriksaan terhadap Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) atas dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI.

Komandan Puspom TNI Marsma Agung Nugroho pada press conference pada Senin malam, 31 Juli 2023 menyatakan, Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI.

Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan Letkol Adm ABC yang mengaku menerima uang dari pihak swasta bernama Maria alias Meri sebesar Rp999,7 juta atas perintah Kabasarnas RI Marsdya HA.

Uang tersebut diserahkan Meri di salah satu bank di Kompleks Mabes TNI.

Perintah tersebut diterima langsung oleh Letkol Adm ABC pada 20 Juli 2023 sebagai dana komando atau profit sharing setelah pekerjaan proyek telah selesai.

Agung juga menyebutkan, Letkol Adm ABC pernah menerima cek dari Meri pada 2021.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Intertecno Grafika Sejati milik Meri adalah pengadaan alat deteksi korban reruntuhan.

“Jadi istilah profit sharing ini mungkin istilah dari saudara ABC,” ucap Agung.

Mengenai barang bukti, Agung menyatakan, telah bersurat kepada KPK untuk disita atau dipinjam.

Namun barang bukti tersebut juga akan digunakan oleh KPK untuk tindaklanjut proses hukum terhadap tersangka pihak swasta.

Pada saat dilakukan press conference, Marsdya HA masih diperiksa. Tetapi sudah ditetapkan jadi tersangka.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penetapan jadi tersangka, kedua oknum TNI ini langsung ditahan di Instalasi Militer TNI AU di Kompleks Halim Perdana Kusuma Jakarta.

“Kedua oknum TNI ini sudah ditetapkan jadi tersangka dan langsung ditahan malam ini juga di Instalasi Militer TNI AU Halim Perdana Kusuma,” sebut Danpuspom TNI di depan awak media.

Sekadar informasi, kasus dugaan korupsi di Basarnas RI ini terungkap berawal dari penangkapan Letkol Adm ABC dengan pihak swasta melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 23 Juli 2023. (Redaksi)

Artikel Danpuspom TNI: Pengakuan Letkol ABC, Uang Dari Pihak Swasta Atas Perintah Kabasarnas pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2023/07/31/danpuspom-tni-pengakuan-letkol-abc-uang-dari-pihak-swasta-atas-perintah-kabasarnas/feed/ 0
Penetapan 2 Oknum TNI Jadi Tersangka Suap Basarnas, Danpuspom TNI: Menyalahi Prosedur https://berandatimur.com/2023/07/28/penetapan-2-oknum-tni-jadi-tersangka-danpuspom-tni-menyalahi-prosedur/ https://berandatimur.com/2023/07/28/penetapan-2-oknum-tni-jadi-tersangka-danpuspom-tni-menyalahi-prosedur/#respond Fri, 28 Jul 2023 09:44:24 +0000 https://berandatimur.com/?p=2429 Jakarta (BERANDATIMUR) –  Dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di tubuh Badan SAR Nasional (Basarnas) melibatkan...

Artikel Penetapan 2 Oknum TNI Jadi Tersangka Suap Basarnas, Danpuspom TNI: Menyalahi Prosedur pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Jakarta (BERANDATIMUR) –  Dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di tubuh Badan SAR Nasional (Basarnas) melibatkan dua oknum TNI San keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Minggu, 23 Juli 2023 sekitar 01.45 WIB dinilai menyalahi prosedur oleh Puspom TNI.

Kedua oknum TNI yang dimaksudkan adalah Kepala Basarnas RI Marsdya Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Basarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).

Terkait kasus OTT ini, KPK telah menetapkan kedua oknum TNI ini sebagai tersangka. Namun Marsdya HA belum ditahan dan Letkol ABC sudah diserahkan ke Puspom TNI.

Hal ini disampaikan saat press confenrence di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Jumat sore, 28 Juli 2023.

Komandan Pusat POM TNI, Marsda TNI Agung Handoko menyatakan pada saat OTT oleh KPK tidak berkoordinasi dengan Puspom TNI. Sementara dalam ketentuan UU berkaitan dengan tindak pidana yang melibatkan anggota TNI maka penangkapannya menjadi kewenangan Puspom TNI.

Namun KPK tidak berkoodinasi dengan Puspom TNI pada saat melakukan OTT tersebut dimana Letkol ABC salah satu diantaranya.

“Seharusnya KPK berkoordinasi dengan Puspom TNI pada saat mau melakukan OTT karena ada oknum TNI di dalamnya. Tapi itu tidak dilakukan sehingga melanggar prosedur,” ucap Danpuspom TNI kepada awak media saat pres conference tersebut.

Ia juga menegaskan, begitu juga dengan penetapan kedua oknum TNI yang ditetapkan menjadi tersangka. Sesuai ketentuan UU internal TNI, penyelidikan dan penyidikan terhadap anggota TNI dilakukan oleh Puspom TNI.

Sementara oknum sipil yang ikut serta dalam kasus ini tetap menjadi kewenangan KPK untuk melakukan penyidikan, sebut Agung Handoko.

Danpuspom TNI menyatakan, penangkapan dan penyidikan terhadap oknum TNI menjadi kewenangan Puspom TNI.

Hanya saja, KPK telah menetapkan kedua oknum TNI ini menjadi tersangka sehingga dianggap melanggar aturan yang berlaku dalam internal yang mengatur hukum pidana militer.

Mengenai penyidikan terhadap HA dan ABC, Agung mengatakan, sesuai ketentuan hukum pidana militer harus didahului oleh laporan kepolisian.

Sementara, KPK yang menyerahkan Letkol Adm ABC kepada Puspom TNI tidak disertai dengan laporan kepolisian sehingga keberadaannya masih bersifat titipan.

Kemudian, KPK juga tidak menyertakan alat bukti pada saat penyerahan Letkol Adm ABC tersebut.

Sama halnya dengan Marsda AH, Danpuspom TNI mengaku belum melakukan penyidikan meskipun telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Alasannya, KPK belum menyerahkan alat bukti dan laporan kepolisian sebagai landasan Puspom TNI.

“Status Letkol ABC ini masih titipan KPK bukan tahanan,” ujar Agung.

Namun, Danpuspom TNI berjanji tidak akan menutup-nutupi kasus ini atau penyidikannya akan dilakukan secara terbuka. Hal ini sesuai dengan perintah Panglima TNI agar mengusut tuntas tanpa melanggar aturan.

Untuk mempercepat penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan dua oknum TNI ini, maka Puspom TNI akan mendatangi KPK untuk berkoordinasi. (Redaksi)

Artikel Penetapan 2 Oknum TNI Jadi Tersangka Suap Basarnas, Danpuspom TNI: Menyalahi Prosedur pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2023/07/28/penetapan-2-oknum-tni-jadi-tersangka-danpuspom-tni-menyalahi-prosedur/feed/ 0
Jenderal Bintang 3 Tersangka KPK, Punya Pesawat Pribadi https://berandatimur.com/2023/07/28/jenderal-bintang-3-tersangka-kpk-punya-pesawat-pribadi/ https://berandatimur.com/2023/07/28/jenderal-bintang-3-tersangka-kpk-punya-pesawat-pribadi/#respond Thu, 27 Jul 2023 23:54:19 +0000 https://berandatimur.com/?p=2427 Jakarta (BERANDATIMUR) – Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi telah ditetapkan menjadi tersangka KPK terkait...

Artikel Jenderal Bintang 3 Tersangka KPK, Punya Pesawat Pribadi pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Jakarta (BERANDATIMUR) – Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi telah ditetapkan menjadi tersangka KPK terkait dugaan suap tender proyek di lembaga penolong tersebut.

Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari detikNews, kekayaan Henri mencapai Rp 10.973.754.000.

Bahkan tercatat memiliki pesawat terbang pribadi jenis Zenitg 750 STOL keluaran tahun 2019. Pesawat terbang itu tercatat hasil sendiri bukan pemberian orang lain dengan nilai Rp 650 juta.

Kemudian, aset lainnya lima bidang tanah senilai Rp 4.820.000. Henri juga tercatat memiliki tiga unit mobil.

Henri juga memiliki harta bergerak senilai Rp 452.600.00 dan harta lainnya Rp 600.000.000. Henri pun masih memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 4.056.154.000 dan tidak memiliki utang.

Keterlibatan Henri pada kasus suap proyek Basarnas, KPK mendalami informasi menerima suap mencapai Rp 88,3 miliar sejak 2021.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Henri diduga menerima uang melalui orang kepercayaannya, Korsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto (ABC). Suap itu diduga diberikan berbagai vendor pemenang proyek.

“Dari informasi dan data yang diperoleh Tim KPK, diduga HA bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek,” kata Alex.

Diketahui, KPK telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Dua TNI AU dan tiga otang dari pihak swasta.

Kelima tersangka tersebut adalah Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi dan Korsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) selaku penerima suap.

Tiga pemberi suap yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Dirut PT Intertekno Grafika Sejati, (IGK) Marilya (MR), Dirut PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA).

Pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diserahkan kepada Puspom TNI dan penyidikannya ditangani gabungan penyidik KPK dan Puspom TNI. (***)

Editor: M Rusman

Artikel Jenderal Bintang 3 Tersangka KPK, Punya Pesawat Pribadi pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2023/07/28/jenderal-bintang-3-tersangka-kpk-punya-pesawat-pribadi/feed/ 0
Nunukan Dapatkan Rp3 Triliun Dana APBN 2023, KPK Warning Pemda https://berandatimur.com/2023/06/28/nunukan-dapatkan-rp3-triliun-apbn-2023-kpk-warning-pemda/ https://berandatimur.com/2023/06/28/nunukan-dapatkan-rp3-triliun-apbn-2023-kpk-warning-pemda/#respond Wed, 28 Jun 2023 01:42:08 +0000 https://berandatimur.com/?p=2011 Nunukan (BERANDATIMUR) –  Hingga 12 Juni 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau 7.205 total paket pengadaan...

Artikel Nunukan Dapatkan Rp3 Triliun Dana APBN 2023, KPK Warning Pemda pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Nunukan (BERANDATIMUR) –  Hingga 12 Juni 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau 7.205 total paket pengadaan di Kabupaten Nunukan, Kaltara dengan nilai pagu Rp779,8 miliar dan belanja pengadaan sebesar Rp760,5 miliar. Terdiri dari 3.278 paket pengadaan langsung senilai Rp114,8 miliar, 974 paket e-purchasing senilai Rp156,1 miliar, dan 140 paket e-tendering bernilai Rp237,2 miliar.

Pada tahun anggaran 2023, Kabupaten Nunukan mendapatkan alokasi dana APBN sebesar Rp3 triliun terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp1,6 triliun dan dana transfer Rp1,33 triliun dari total dana untuk Provinsi Kaltara sebesar Rp12,24 triliun.

Demikian disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Kasatgas Korsup) Wilayah IV KPK, Wahyudi Narso dikutip dari laman resmi KPK pada Rabu, 28 Juni 2023.

Secara keseluruhan, Wahyudi membeberkan, pada 2023 dana APBN untuk Kabupaten Nunukan mengalami kenaikan 32,5 persen dibanding anggaran 2022. Kenaikan yang cukup signifikan terjadi pada alokasi anggaran belanja kementerian/lembaga sekitar 36,8 persen, dan dana transfer ke daerah naik sebesar 31,7 persen.

Memperhatikan kenaikan tersebut, lanjut dia, KPK melalui program tematik mendorong Pemkab Nunukan untuk fokus pada permasalahan proyek infrastruktur, baik yang dibiayai DAK, anggaran perbantuan, PEN maupun APBD.

Hal ini ditekankan KPK, mengingat banyaknya temuan proyek infrastruktur yang tidak selesai pengerjaannya pada tahun berjalan sehingga pada akhirnya mangkrak.

“Idealnya pengadaan barang/jasa secara langsung bisa dimanfaatkan terhadap pendapatan keuangan pemerintah daerah, utamanya pada proyek-proyek strategis di daerah. Jadi, penyelamatan proyek infrastruktur yang merupakan bagian dari aset harus segera dilaksanakan agar tidak menimbulkan potensi kerugian negara dan pemanfaatannya dapat dilakukan sesuai peruntukannya,” kata Wahyudi.

Ia menyebutkan, besarnya anggaran pengadaan barang dan jasa (PBJ) sering kali menjadi celah terjadinya praktik tindak pidana korupsi pada pemerintah daerah. Terbukti, 51 persen kasus korupsi yang telah KPK terkait dengan pengadaan barang/jasa dan keuangan negara.

Untuk menutup celah tersebut, diperlukan strategi yang tepat guna mencapai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) pada 2023 terhadap pemerintah kabupaten/kota. Salah satunya, optimaliasi pada indikator perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan, serta penyelesaian pekerjaan dan pemanfaatan aset infrastruktur di Pemkab Nunukan.

Mengenai indikator ini, kata Wahyudi, upaya perencanaan penganggaran dapat diterapkan berdasarkan kinerja performance budget dengan menggunakan pendekatan penyusunan anggaran. Peningkatan juga harus dilakukan untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan berdasarkan pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Dengan upaya pencegahan korupsi, KPK melalui kinerja koordinasi dan supervisi melakukan pendampingan kepada Pemkab Nunukan pada proses Rencana Umum Pengadaan (RUP) pemerintah daerah. Ini dilakukan untuk mencapai prioritas nasional, mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, dan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah,” sebut Wahyudi. (*)

Editor: M Rusman

Artikel Nunukan Dapatkan Rp3 Triliun Dana APBN 2023, KPK Warning Pemda pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2023/06/28/nunukan-dapatkan-rp3-triliun-apbn-2023-kpk-warning-pemda/feed/ 0
KPK Temukan Sejumlah Proyek Bermasalah di Nunukan https://berandatimur.com/2023/06/24/kpk-temukan-sejumlah-proyek-bermasalah-di-nunukan/ https://berandatimur.com/2023/06/24/kpk-temukan-sejumlah-proyek-bermasalah-di-nunukan/#respond Sat, 24 Jun 2023 01:39:03 +0000 https://berandatimur.com/?p=1940 Nunukan (BERANDATIMUR) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah proyek infrastruktur bermasalah di Kabupaten Nunukan, Kaltara....

Artikel KPK Temukan Sejumlah Proyek Bermasalah di Nunukan pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Nunukan (BERANDATIMUR) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah proyek infrastruktur bermasalah di Kabupaten Nunukan, Kaltara.

Proyek tersebut tidak diselesaikan pekerjaannya sehingga tidak bisa dimanfaatkan sampai sekarang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Kasatgas Korsup) Wilayah IV KPK, Wahyudi Narso pada rapat koordinasi pemberantasan korupsi pada sektor infrastruktur di Kantor Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu 12 Juni 2023.

Dikutip dari laman resmi KPK pada Sabtu, 24 Juni 2023 menyebutkan, proyek infrastruktur bermasalah yang ditemukan adalah pembangunan Pasar Induk Kelurahan Nunukan Timur yang mengalami gagal konstruksi menggunakan anggaran 2006.

Ada juga, gedung Christian Center yang belum digunakan, penguasaan tanah dan bangunan oleh warga Tepian Pantai Lestari, tumpang tindih hak guna bangunan (HGB) dengan PT Inhutani Nunukan.

Kemudian, aset-aset hasil dari pemekaran dan P3D belum dialihkan serta sengketa lahan tanah pada perkantoran gabungan dinas-dinas di Kabupaten Nunukan.

Atas temuan ini, KPK memberikan sejumlah catatan agar menjadi atensi Pemkab Nunukan. Utamanya pada proyek strategis agar segera dilakukan akselerasi pekerjaan.

Wahyudi mengatakan, KPK menemukan adanya deviasi dari realisasi fisik dibandingkan perencanaan sampai dengan yang belum dimulai pekerjaannya.

Ia mendorong Pemkab Nunukan untuk memperkuat sistim dan memberikan beberapa catatan sebagai atensi untuk pemerintah daerah.

Wahyudi juga menyatakan, pertimbangan perencanaan dan penganggaran pada jumlah belanja dengan kategori pengadaan langsung, mengimplementasikan mekanisme blacklist bagi penyedia PBJ yang tidak memenuhi kontrak untuk menghindari kerugian.

Selanjutnya, meningkatkan dimensi pengalaman kepada masyarakat untuk langsung menggunakan layanan publik, serta percepatan penyelenggaraan katalog elektronik (e-purchasing). (*)

Editor: M Rusman

Artikel KPK Temukan Sejumlah Proyek Bermasalah di Nunukan pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2023/06/24/kpk-temukan-sejumlah-proyek-bermasalah-di-nunukan/feed/ 0