Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 1 November 2023 - 17:50 WIB

Santri Korban Penganiayaan Laporkan Pengasuhnya ke Polres Polman

Nunukan (BERANDATIMUR) – Santri berinisial AD (15) yang menjadi korban penganiayaan oleh pengasuhnya, melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya di Polres Polman, Sulbar.

Ia didampingi ayahnya bernama Rusdin (46) melaporkan kasus ini di PPA Polres Polman pada Rabu, 1 Nopember 2023.

Kepada awak media, Rusdin berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian setempat. Guna mendapatkan perlindungan hukum yang berkeadilan.

“Saya selaku orang tua tidak pernah menyangka kalau anak saya akan mengalami hal seperti ini. Saya kira anak saya dididik dengan baik tapi ternyata di perlakukan dengan sewenang- wenang oleh guru mengajinya dengan cara di cambuk sampai berbekas dan luka,” ujar Rusdin merasa kesal atas tindakan guru mengaji anaknya yang berinisial MB ini.

Ia mengatakan, dirinya selaku orangtua tidak menyakiti anaknya dengan cara dianiaya (memukul).

Penyidik PPA Polres Polman yang menerima laporan ini membenarkan kasus ini telah dilaporkan oleh korban didampingi ayah kandungnya.

Penyidik yang menolak ditulis namanya ini mengaku korban dan pelapor telah diambil keterangannya dan selanjutnya akan memanggil terlapor dan saksi.

“Benar korban didampingi bapaknya sudah melaporkan oknum guru ngajinya dan korban sudah diambil keterangannya. Tinggal oknum terlapor dan saksi belum kami periksa,” terang penyidik PPA Polres Polman ini seraya menambahkan untuk sementara kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. (Syarifuddin)

Editor: M Rusman

Jangan Lewatkan  Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Gubernur Singgung Soal Inflasi

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

BNN Tangkap “Pedagang” Sabu-Sabu Diduga Jaringan Kalabakan, Malaysia

Hukum dan Kriminal

Puluhan Produk UMKM Bulukumba Dikurasi Masuk Ritel Modern

Hukum dan Kriminal

Sejumlah Poliklinik RSUD Nunukan Tutup Pelayanan, Kenapa?

Hukum dan Kriminal

Polda Kaltara Ikut Kejuaraan Karate Kapolri Cup 2024
Aksi Brutal Tentara Israel Terhadap Penonton Liga Palestina

Hukum dan Kriminal

Aksi Brutal Israel Tembaki Penonton Sepakbola Palestina, Ditunggu Sanksi FIFA

Hukum dan Kriminal

Sebatik Kirim 20 Peserta Pada Open Turnamen Domino Makassar HGI 2025

Hukum dan Kriminal

Komitmen Pemerataan Penempatan Tenaga Pendidik dan Layanan Kesehatan
Pasar Pago Ludes Terbakar, Diduga Api Berawal dari Gudang Telur

Hukum dan Kriminal

Pasar Pagi Ludes, Api Diduga Berawal dari Gudang Telur