Nunukan (BERANDATIMUR) – Santri berinisial AD (15) yang menjadi korban penganiayaan oleh pengasuhnya, melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya di Polres Polman, Sulbar.
Ia didampingi ayahnya bernama Rusdin (46) melaporkan kasus ini di PPA Polres Polman pada Rabu, 1 Nopember 2023.
Kepada awak media, Rusdin berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian setempat. Guna mendapatkan perlindungan hukum yang berkeadilan.
“Saya selaku orang tua tidak pernah menyangka kalau anak saya akan mengalami hal seperti ini. Saya kira anak saya dididik dengan baik tapi ternyata di perlakukan dengan sewenang- wenang oleh guru mengajinya dengan cara di cambuk sampai berbekas dan luka,” ujar Rusdin merasa kesal atas tindakan guru mengaji anaknya yang berinisial MB ini.
Ia mengatakan, dirinya selaku orangtua tidak menyakiti anaknya dengan cara dianiaya (memukul).
Penyidik PPA Polres Polman yang menerima laporan ini membenarkan kasus ini telah dilaporkan oleh korban didampingi ayah kandungnya.
Penyidik yang menolak ditulis namanya ini mengaku korban dan pelapor telah diambil keterangannya dan selanjutnya akan memanggil terlapor dan saksi.
“Benar korban didampingi bapaknya sudah melaporkan oknum guru ngajinya dan korban sudah diambil keterangannya. Tinggal oknum terlapor dan saksi belum kami periksa,” terang penyidik PPA Polres Polman ini seraya menambahkan untuk sementara kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. (Syarifuddin)
Editor: M Rusman