Home / Pilkada / Politik

Senin, 10 Juni 2024 - 13:01 WIB

Menuju Pilkada Nunukan (3): Pengurus TKI Mengeluh, Pengurusan Pergantian Paspor Harus Dikembalikan ke Nunukan

Nunukan (BERANDATIMUR) – Lama tak ada suara, soal pengurusan pergantian paspor di Kabupaten Nunukan. Padahal Kabupaten Nunukan berada di tapal batas negara antara Indonesia dengan Malaysia bagian Sabah. Bahkan semua warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Sabah, semuanya lewat daerah ini.

Tapi sayangnya, keberadaan WNI yang bekerja di Sabah tidak memberikan dampak besar bagi perekonomian masyarakat di wilayah perbatasan ini. Disebabkan, Kabupaten Nunukan semata-mata hanya menjadi daerah transit baik yang pulang ke kampungnya maupun yang berangkat ke Malaysia.

Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, keberadaan WNI yang bekerja di Malaysia sangat berdampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat karena bisa tinggal hingga beberapa hari di Kabupaten Nunukan untuk mengurus paspor.

Sejak 10 tahun terakhir, pengurusan pergantian paspor di Kabupaten Nunukan hampir tak ada suara lagi, menyebabkan pihak-pihak yang menggantungkan hidup keluarganya pada pemberangkatan dan pemulangan WNI dari dan ke Sabah merasa tak terperhatikan oleh Pemkab Nunukan.

Oleh karena itu, menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Bupati-Wakil Bupati Nunukan secara serentak pada Nopember 2024, permasalahan pengurusan TKI ini muncul lagi dipermukaan. Keluh kesah kelompok masyarakat yang “hidup” dari pengurusan TKI pun mendapat tanggapan dari kandidat Calon Bupati Nunukan, H Basri.

Mantan Bupati Nunukan periode 2011-2016 ini pun merasa prihatin atas kondisi yang dialami sebagian masyarakat di daerah ini karena pengurusan perpanjangan paspor tidak dilakukan di Kabupaten Nunukan.  Padahal, ketentuan perpanjangan paspor bagi WNI yang tinggal dan bekerja di luar negeri harus kembali negara asalnya.

Namun kenyataannya, WNI yang tinggal dan bekerja di Sabah, paspornya tidak diperpanjang di Kantor Imigrasi Nunukan tetapi kebanyakannya di Konsulat RI di Tawau dan Kota Kinabalu. Basri pun meminta masyarakat Kabupaten Nunukan agar bersabar menunggu hasil Pilkada serentak 2024.

Jangan Lewatkan  Mendaftar di KPU, H Irwan-Hermanus Usung Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Menurut mantan Dandim 0911 Kabupaten Nunukan ini, semuanya bisa dibicarakan dengan baik-baik sepanjang pimpinan daerah punya kemauan dan niat yang baik bagi masyarakatnya. Alasannya, sangat kuat yakni pengurusan perpanjangan paspor bagi WNI yang tinggal dan bekerja di luar negeri harus kembali ke negara asalnya.

Hanya saja, Basri mensinyalir adanya perebutan “lahan” basah karena ini menyangkut uang besar. Padahal, seandainya Bupati Nunukan selama ini mampu memperjuangkan perekonomian masyarakatnya maka tidak sulit untuk mengembalikan pengurusan perpanjangan paspor di Kabupaten Nunukan.

Ia akui, apabila WNI yang bekerja di Sabah kembali ke Kabupaten Nunukan untuk mengganti paspor maka perekonomian masyarakat akan kembali menggeliat. Basri bersedia membahas kembali masalah pengurusan paspor dengan instansi terkait seperti Konsulat RI di Sabah dengan melibatkan Pemprov Kaltara, Pemerintah Pusat dan instansi lainnya.

Basri mengatakan, masalah ini sebenarnya bukan ranahnya Bupati Nunukan tetapi kewenangan pemerintahan di atasnya seperti Pemprov Kaltara. Namun, semuanya bisa diwujudkan apabila koordinasi berjalan lancar. “Kalau Bupati tidak satu misi dengan Gubernur pasti berat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Nunukan. karena masalah mata pencaharian masyarakat Nunukan ini berkaitan dengan luar negeri sehingga perlu adanya koordinasi yang lancar antar pemerintah,” ungkap dia.

“Kalau Bupati baku bombe sama Gubernur pastilah sangat susah koordinasinya apalagi ini kan masalah urusan dengan negara lain tentunya membutuhkan koordinasi yang baik dengan semua pihak terkait,” kelakar Basri pada dialog yang digelar PKS pada Sabtu, 8 Juni 2024. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

Pemilu

PPLN Kota Kinabalu Siapkan 448 Kotak Suara Keliling Pada Pemilu 2024

Nasional

Kasak Kusuk Cawapres, Pengamat: Peluang Erick dan Sandi Lebih Dominan

Nasional

Sistim Pemilu Proporsional Tertutup Bisa Diterapkan pada 2024
Ketua Lembaga Adat Dayak Kabupaten Nunukan Gabung di PKN

Kaltara

Ketua Lembaga Adat Dayak Kabupaten Nunukan Gabung di Partai Kebangkitan Nusantara

Nasional

Airlangga Hartarto, Mengundurkan Diri dari Ketum DPP Golkar
Panwaslu Kota Kinabalu: Ada Perusahaan Menolak Memberikan Data WNI

Pemilu

Panwaslu LN KK: Ada Perusahaan Menolak Memberikan Data WNI Saat Pencoklitan

Pilkada

DPP Hanura Berikan Surat Tugas Kepada 4 Bacagub Kaltara

Pemilu

Anies Mulai Godok 5 Nama Cawapres? Ini Kata Pengamat